Keluarga Miskin Bekasi Terima Rp 13 Miliar dari PUPR, untuk Apa?

Senin, 22 Juli 2019 15:43 WIB

2.000 Rumah di Depok Tak Layak Huni

TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 749 keluarga miskin di Kota Bekasi menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana senilai Rp 17,5 juta tersebut adalah bantuan pembangunan hunian bagi pemilik rumah tidak layak huni.

"Penyalurannya melalui transfer ke rekening masing-masing penerima," kata Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi di sela penyaluran buku tabungan penerima BSPS di Kelurahan Jatimakmur, pada Senin, 22 Juli 2019.

Intan mengatakan, ada sebanyak 1500 keluarga yang menerima bantuan tersebut pada tahun ini. Jumlah itu dibagi menjadi dua wilayah sesuai daerah pemilihannya di Kota Bekasi dan Kota Depok.

Adapun penerima di Bekasi, kata dia, tersebar di 24 kelurahan. "Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki hunian agar lebih layak," kata politisi PAN ini.

Menurut dia, BSPS merupakan program kemasyarakatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negera tahun 2019 di Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR. Program BSPS ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah yang sehat serta layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program ini untuk memberdayakan masyarakat agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya," kata dia.

Advertising
Advertising

Intan berjanji akan memperjuangkan lagi program serupa pada tahun 2020. Soalnya, kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga miskin dianggap cukup penting, karena menyangkut kualitas lingkungan rumah itu. "Rumah yang layak akan memberi kenyamanan, sehingga keluarga bisa fokus meningkatkan taraf hidup tanpa memikirkan tempat tinggalnya," kata dia.

Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah II, Sumarno menjelaskan pemanfaatan BSPS telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No.07/PRT/M/2018 tentang BSPS yang mengharuskan penerima bantuan membentuk kelompok penerima bantuan (KPB) serta menunjuk toko material sebagai penyalur bahan bangunan.

Para penerima manfaat juga membuat pesanan barang sesuai harga kesepakatan dan kebutuhan senilai bantuan bagi keluarga miskin ini. Menurut dia, dana yang disalurkan untuk dua kebutuhan, yaitu pembelian bahan bangunan sebesar Rp 15 juta, dan Harian Orang Kerja (HOK) Rp 2,5 juta. "Pembayaran ke toko juga melalui transfer atau pemindah bukuaan dari penerima bantuan ke rekening toko," kata dia.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

34 detik lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

7 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

4 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya