Lima Anak yang Ditangkap Saat Rusuh 22 Mei Jalani Sidang Hari Ini
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 5 Agustus 2019 10:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pertama lima orang anak yang ditangkap karena diduga terlibat rusuh 22 Mei di Jakarta.
Juru bicara PN Jakarta Pusat Makmur mengatakan sidang perdana kelima anak yang ditangkap saat kerusuhan itu akan dimulai siang ini. "Hari ini benar sidangnya," kata Makmur melalui pesan singkat, Senin, 5 Juli 2019.
Rencananya sidang kelima anak itu digelar pukul 10.00. Namun, hingga berita ini dibuat sidang belum dimulai. "Sidang pertama, baca dakwaan," kata Makmur.
Adapun total anak yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei ada 10 orang. Markas Besar Polri telah mengabulkan permohonan diversi terhadap 10 anak tersebut. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana.
"Yang 10 anak berhadapan dengan hukum, saya sudah konfirmasi dengan penyidik. Awalnya ditolak. Tapi setelah disidang, diversinya dipenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Saat ini, ke-10 anak tersebut masih berada di Balai Rehabilitas Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur. Usai dikabulkannya permohonan diversi, mereka akan diserahkan kepada keluarga setelah masa rehabilitasi selesai.
Sementara untuk dugaan pemukulan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap anak-anak tersebut, Asep berdalih Mabes Polri masih mengonfirmasi apakah kejadian kekerasan itu benar terjadi atau tidak. "Itu masih kami dalami," kata dia.
Polisi dilaporkan menangkap puluhan anak ketika mengatasi rusuh 22 Mei di Jakarta. Anak-anak ini kemudian dititipkan di balai rehabilitasi. Keluarga para anak sudah bolak-balik meminta polisi membebaskan mereka.