Polisi: Rumah Korban Notaris Palsu Rata-rata Warisan Orang Tua

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Rabu, 7 Agustus 2019 18:33 WIB

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi mengatakan para korban penipuan berkedok notaris palsu memiliki kemiripan kondisi aset. "Rata-rata korban itu rumah warisan orang tuanya, kemudian mau bagi waris, kemudian mau dijual," kata Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut Suyudi, korban penipuan notaris palsu juga terus bertambah. Setelah sebelumnya tiga orang korban melapor, polisi kembali menerima dua laporan. Satu korban terbaru disebut sampai merugi enam kali.

"Kita sudah diambil keterangannya kemarin. Cuma yang bersangkutan belum membuat laporan. Tapi dalam waktu dekat akan buat," ujar Suyudi.

Satu warga lainnya, ujar Suyudi, berencana melaporkan hal yang sama hari ini. Menurut dia, korban memiliki aset di kawasan Kemang yang sertifikatnya dipalsukan dan digadaikan ke bank oleh sindikat notaris palsu itu.

Selain korban yang bertambah, tiga orang pelaku juga kembali ditangkap oleh anggota Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

"Ditangkap semalam, dan baru hari ini penahanannya. Kamis rencananya bakal kita rilis," ujar Suyudi.

Suyudi belum membeberkan identitas dan peran para pelaku secara detail. Namun para pelaku yang baru ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan warga yang diterima polisi sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka sebelumnya yaitu D, A, K, dan H. Jaringan ini menyasar rumah dengan harga di atas Rp 15 miliar. Sejauh ini, total kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan tersebut mencapai Rp 214 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran sebagai pencari korban, berpura-pura sebagai notaris, memalsukan sertifikat tanah, hingga mengontrak rumah dan membuat plang palsu notaris.

"Penipuan ini dikemas secara rapih, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya (korban) minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku," kata Argo, 5 Agustus 2019.

Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka. Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para korban diketahui pernah meminjamkan sertifikatnya kepada notaris abal-abal bernama Idham. Alasan korban meminjamkan sertifikat tersebut untuk urusan jual beli rumah.

"Jadi pelaku meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan untuk memeriksa keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Argo.

Korban percaya dengan para pelaku karena proses peminjaman sertifikat dilakukan di kantor notaris Idham yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Padahal kantor notaris itu palsu. Idham merupakan notaris di Batam yang sudah pensiun.

Setelah sertifikat diserahkan, pelaku memalsukan dan mengembalikan kepada korban. Sedangkan sertifikat asli digadaikan ke bank. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli sehingga korban tidak curiga hingga mendapat surat tagihan dari bank.

Berita terkait

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya

Baca Selengkapnya

Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.

Baca Selengkapnya