Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Punya Gudang untuk Simpan Sabu
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 8 Agustus 2019 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - JN, pengedar narkoba kelas kakap yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas Narkotika Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, diduga memiliki simpanan narkoba hingga 20 kilogram. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta mendapat informasi narkotika tersebut disimpan oleh JN di gudang yang tersebar di lima wilayah di Jabodetabek.
"Kami dapat informasi ada lima titik pengedaran narkoba (yang dikendalikan JN)," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Dari kelima titik tersebut, Tagam mengatakan petugas baru berhasil mengungkap di satu tempat, yakni di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Dari lokasi itu, petugas menyita sabu seberat 1,6 kilogram dan 7,1 gram yang sudah dikemas dalam plastik siap edar.
Dari informasi yang disampaikan JN ke petugas, sabu 8 kilogram miliknya sudah menyebar di masyarakat. "Jadi ada 4 titik lagi yang sudah lolos ke masyarakat," ujar Tagam.
Mengenai modus operandinya, Tagam menjelaskan JN mengendalikan peredaran narkoba dari balik Lapas menggunakan aplikasi WhatsApp. Dari tangan JN, petugas menyita lima handphone yang digunakan untuk mengendalikan pengedaran narkoba.
Kini, petugas BNNP masih melacak keberadaan 20 kilogram sabu milik JN itu. Petugas mengalami kesulitan karena sang bandar kelas kakap itu sudah tewas tertembus timah panas. JN tewas saat berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan lokasi gudang penyimpanan 20 kilogram sabu miliknya.
Tagam menjelaskan JN merupakan narapidana kasus narkoba. Pengedar narkoba sebelumnya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan karena memiliki 100 kilogram ganja serta sabu.