Dapat Kompensasi Akibat Mati Lampu, Tukang Cukur Garut Senang

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Agustus 2019 14:50 WIB

Tukang cukur turut menonton debat Pilpres 2019 di kiosnya di Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, Ahad, 17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) menyambut gembira pemberian kompensasi potongan tarif tagihan listrik imbas mati lampu di sebagian besar Pulau Jawa pada 4-5 Agustus 2019. Mereka mengatakan kompensasi itu setidaknya sedikit menutup kerugian yang mereka telah alami.

"Kalau sudah jadi keputusan pemerintah, kami ikut senang," kata penasihat PPRG, Rudi 24, melalui sambungan telepon saat dihubungi dari Jakarta, Jumat siang.

Peristiwa pemadaman listrik yang melanda Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Tengah sempat memicu gejolak di internal organisasi PPRG.
Rudi menyebutkan sekitar 2.000 anggota PPRG yang membuka usaha pangkas rambut di Jabodetabek mengkirik pemadaman listrik massal oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena memicu kekecewaan pelanggan.

Kekecewaan konsumen terjadi akibat model cukuran rambut tidak tuntas. Akibatnya, tidak sedikit pelanggan yang pulang dengan kepala pitak dan marah-marah.

"Rata-rata hasil cukuran rambutnya hanya sepotong, tidak bisa dilanjut karena lampu di ruangan padam. Ada juga sebagian anggota yang menyiasati dengan gunting, tapi hasilnya tidak sebagus pakai mesin," katanya pula.

Atas peristiwa tersebut, PPRG sempat melakukan survei kerugian anggota yang harus menggratiskan jasa cukur rambut karena listrik padam.

"Hasilnya tidak terdata secara objektif, karena tidak semua laporan masuk ke pengurus," katanya.

Rudi mengatakan usulan anggota untuk mengajukan gugatan hukum pun urung dilaksanakan.

"Proses permintaan kompensasi melalui jalur hukum akan menyita waktu. Sedangkan kami hanya tukang cukur yang tidak punya tim advokasi," katanya pula.

Rencana PLN mengganti kerugian PPRG melalui skema potongan harga iuran listrik pun dianggap Rudi sudah cukup.

"Kalau saya di Jakarta kan pasang dua blok kWh-nya, tapi saya mah ngontrak kiosnya. Tiap bulan habis token rata-rata Rp 800 ribu per bulan. Saya kira cukup dengan kompensasi diskon saja," katanya lagi.

Berdasarkan akun Instagram PLN UID Jakarta Raya @pln_disjaya, besaran kompensasi tersebut merujuk pada Peraturan Menter ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Besaran kompensasi yakni 20 persen dari biaya rekening minimum (abonemen) untuk tarif non-adjustment (tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik) dan 35 persen dihitung dari biaya rekening minimum (abonemen) untuk tarif adjustment.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tarif adjustment saat pelanggan membeli token berikutnya.
Sementara khusus pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai 'service level agreement' yang telah disepakati bersama pelanggan.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

3 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

3 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

7 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

7 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

8 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya