Wali Kota Depok Dinilai Tak Paham Peran Kementerian Perempuan

Selasa, 13 Agustus 2019 09:51 WIB

Sekitar 50 warga Depok berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda, untuk menolak sistem zonasi pada PPDB 2019 karena mengeliminasi kuota untuk siswa miskin, Selasa, 2 Juli 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris dinilai tidak paham untuk usulnya mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sang wali kota mempertanyakan keberadaan kementerian itu karena berpendapat suami dalam setiap keluarga pun berhak diberdayakan.

Penilaian bahwa Wali Kota Depok tak paham peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disampaikan anggota DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian. “Yang perlu ditekankan adalah kenapa kementerian anak dan perempuan itu harus ada di Indonesia,” katanya, Senin 12 Agustus 2019.

Sahat menjelaskan, saat ini di Indonesia masih sering terjadi pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak yang dianggap sebagai kelompok yang paling rentan. Terlebih pada budaya patriarkhi yang menjadikan laki-laki paling unggul dalam keluarga dan masyarakat.

“Disinilah peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertujuan untuk melindungi kelompok yang paling rentan dilanggar hak-haknya sebagai manusia,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini.

Bukan hanya itu, masih banyak fenomena perempuan yang hadir sebagai kepala keluarga dan mengalami kesulitan dalam mengakses hak dasar. “Mungkin pak wali belum memahami ini,” katanya menambahkan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana mengubah nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menjadi Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Anak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Depok Mohammad Idris dalam puncak rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Balai Kota Depok, Kamis 8 Agustus 2019. Alasan Idris, ketahanan keluarga dapat meluaskan aspek perlindungan, bukan hanya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Ketahanan keluarga ini tidak hanya melindungi anak-anak, tapi juga bagaimana memberdayakan laki-laki sebagai suami dan penanggungjawab,” kata Idris kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2019.

Idris mengatakan, menurutnya selama ini mindset masyarakat seolah dibuat hanya perempuan dan anak yang harus dilindungi dan di berdayakan. “Seakan akan suami nggak perlu diberdayakan,” kata Wali Kota Depok ini.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

3 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

11 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

11 jam lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya