Pengacara Kivlan Zen Minta Wiranto Temui Kliennya

Editor

Febriyan

Kamis, 15 Agustus 2019 13:30 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, berharap Wiranto mau menemui kliennya untuk menyelesaikan masalah gugatan perdata sebesar Rp 8 miliar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menyatakan bahwa Kivlan tak bisa menemui Wiranto karena sedang menjalani tahanan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

"Kalau nanti mediasinya harus head to head dan Pak Kivlan harus hadir, ya tergugat (Wiranto) punya kewenangan mohon dibantu, mediasinya di Guntur," ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus 2019.

Tonin mengatakan pihaknya berharap mediasi antara kedua pihak ini dapat berakhir damai. Sebab, menurut dia, perkara perdata sebaiknya berakhir tanpa gugatan.

"Damai itu indah kan?" kata dia.

Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Kivlan Zen terhadap Wiranto berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini. Ketua Majelis Hakim perkara tersebut, Antonio Simbolon, memberikan waktu 42 hari untuk kedua pihak melakukan mediasi ihwal perkara tersebut. Antonio menunjuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nelson J Marbu sebagai mediator.

Advertising
Advertising

Antonio mengatakan batas waktu mediasi adalah 26 September 2019. Jika mediasi menghasilkan kesepakatan damai, maka perkara akan dihentikan dan kedua pihak menandatangani akta perdamaian.

Kivlan yang merupakan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mendaftarkan gugatan perdata kepada Wiranto terkait dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Dalam gugatannya, Kivlan menyatakan telah mengeluarkan dana sebesar Rp 8 miliar saat itu.

Dana tersebut, menurut Tonin habis untuk membayar konsumsi 30 ribu orang selama delapan hari, transportasi dan keperluan operasional lainnya. Dia mengaku mendapatkan dana itu dari hasil menjual rumah, mobil hingga berhutang.

Pria yang kini ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut mengaku pernah mendatangi Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI untuk meminta pergantian. Dia juga meminta pergantian kepada Presiden B.J. Habibie yang saat itu sedang berkuasa. Namun, menurut dia, pemerintah saat itu hanya mengganti uangnya sebesar Rp 400 juta.

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya