Anies Minta Wagub DKI Segera Dipilih, Begini Jawaban Pansus
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 15 Agustus 2019 17:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, menanggapi pernyataan Gubernur Anies Baswedan soal kinerja mereka. Menurut Bestari, pemilihan wakil gubernur bukan ranah kerja pansus.
“Pansus itu tugasnya hanya menyusun tata tertib saja. Setelah itu bubar dan pansus sebenarnya sudah selesai menyusun tatib,” kata Bestari saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Agustus 2019.
Bestari menjelaskan, tahap selanjutnya adalah menggelar rapat pimpinan gabungan atau rapimgab untuk penyelarasan dan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta dalam rangka menyelennggarakan paripurna pengesahan tata tertib.
Menurut Bestari, pansus telah mendorong DPRD agar segera menggelar rapimgab. Pansus, kata dia, tak memiliki kewenangan mengadakan rapat itu.
Setelah itu, kata Bestari, DPRD akan membuat panitia pemilihan atau panlih. “Nah, Panlih-lah yang selanjutnya bekerja melaksanakan pemilihan wagub,” ujarnya. “Kewenangan penjadwalan ada di pimpinan dan Sekwan".
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan harapan agar sidang paripurna mengenai calon pendampingnya akan segera dilaksanakan. Mengingat, kata dia, bulan ini merupakan bulan terakhir bagi pansus periode ini menentukan wagub DKI Jakarta usai Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan ini. "Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya, karena anggota dewan yang lain tentu menunggu dari pansus," kata dia. Usai ditinggal Sandiaga, Anies tak memiliki wakil selama setahun lebih.