Perluasan Ganjil Genap, Warga DKI Diminta Tak Beli Mobil Bekas

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Jumat, 16 Agustus 2019 21:30 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba perluasan ganjil genap di Matraman - Salemba, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak menyiasati kebijakan perluasan ganjil genap di ibu kota, yang mulai diuji coba sejak Senin, 12 Agustus lalu. Pembatasan ganjil genap diperluas dari sembilan ruas menjadi 25 ruas jalan.

"Kami berharap supaya masyarakat itu tidak berupaya untuk mencari alternatif jalan atau pun membeli mobil bekas," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Jumat, 16 Agustus 2019.

Berdasarkan penjelasan anak buahnya di lapangan, kata dia, pengendara sudah banyak yang memahami bahwa ada rencana kebijakan perluasan ganjil genap pada sejumlah jalan di Jakarta. Ganjil genap merupakan kebijakan sementara yang dibuat pemerintah hingga ada kebijakan lain yang lebih baik untuk mengendalikan lalu lintas di ibu kota

Sejauh ini, pemerintah telah memberikan layanan angkutan umum yang terintegrasi dengan kualitas layanan yang bagus. "Jadi kami berharap masyarakat silakan gunakan layanan itu, kemudian begitu ada layanan yang kurang, langsung berikan feedback kepada kami."

Pemerintah, kata dia, akan terus mengevaluasi seluruh kebijakan yang telah diterapkan. Jika ada kekurangan, kata dia lagi, pemerintah akan segera memperbaiki. "Kami improvement layanan, sehingga sesuai dengan ekspektasi masyarakat saat ini."

Advertising
Advertising

Masa uji coba rute baru ganjil genap dilakukan mulai 12 Agustus hingga 8 September 2019. Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang). Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gn Sahari.

Pembatasan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap. Sosialisasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya di sejumlah ruas baru rencananya akan dilaksanakan hingga 6 September mendatang dan penindakan berupa tilang akan dilakukan mulai 9 September.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

14 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

15 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

17 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

18 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya