DKI Minta Bank Artha Graha Blokir Rekening P2RS Apartemen Mediterania

Selasa, 20 Agustus 2019 13:13 WIB

Komisioner KPAI dan P3SRS Apartemen Mediterania Palace saat konferensi pers tentang pemadaman listrik dan air di hunian itu, Rabu, 31 Juli 2019. Tempo/ Muh. Halwi

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran.

Rekening Bank Artha Graha tersebut dibuat oleh Ikhsan, ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) atau pengurus lama apartemen. P2RS telah diganti dengan P3SRS atau pengurus baru yang sesuai dengan pergub baru Gubernur Anies Baswedan dan diakui oleh Dinas Perumahan DKI.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan P2RS yang membuka rekening baru untuk menampung uang pembayaran air dan listrik penghuni merupakan pengurus ilegal.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan , yang tidak punya legal standing," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut, yaitu rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen itu.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen ini telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Advertising
Advertising

Namun pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan apartemen. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha.

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho menuturkan penghuni apartemen yang membayar melalui rekening BCA diancam akan dimatikan aliran listrik dan airnya. Para penghuni diminta untuk membayar ke rekening Bank Artha Graha yang baru dibuat P2RS.

Menurut Teguh, sudah ada ratusan penghuni yang dimatikan aliran listrik dan airnya secara bergantian. Bahkan, ada 14 penghuni yang aliran listrik dan airnya dimatikan sejak 28 hari lalu.

Saat ini, kata Teguh, ada 1.000 penghuni yang membayar ke rekening Bank Artha Graha karena mereka takut ancaman pemutusan aliran listrik dan air oleh pengurus yang lama. Dalam konflik apartemen ini, 500 penghuni lain membayar ke rekening BCA yang dipegang P3SRS Apartemen Mediterania. "Penghuni yang membayar ke rekening BCA dianggap belum membayar fasilitas. Padahal mereka telah membayar ke pengurus yang sah melalui surat keputusan Dinas Perumahan."

Berita terkait

Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

15 September 2023

Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

29 Maret 2023

Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

Ketua Pengurus Penghuni Apartemen Taman Rasuan membantah telah menyelewengkan iuran warga. Akan menjelaskan kepada DPRD DKI.

Baca Selengkapnya

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

28 Maret 2023

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna mengadukan dugaan penyelewengan dana iuran yang diduga dilakukan eks TGUPP Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

24 November 2021

Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI mengingatkan agar Panmus Apartemen Cervino Village menaati peraturan yang ada tentang rumah susun (rusun).

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

2 Oktober 2020

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya melantik 99 sekuriti Apartemen Mediterania 2 Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai petugas protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

1 Januari 2020

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

Listrik di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat padam pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Selengkapnya

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

31 Desember 2019

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

31 Desember 2019

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

Anies diminta berani bertanggung jawab karena telah terbitkan pergub tentang pengelolaan di rumah susun milik atau apartemen.

Baca Selengkapnya

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

31 Desember 2019

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Ombudsman Jakarta Raya meminta Anies Baswedan agar memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

31 Desember 2019

Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

Listrik di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Selengkapnya