Tanggapi Ombudsman, Ini Kata P2RS Apartemen Mediterania Palace

Editor

Febriyan

Selasa, 20 Agustus 2019 17:56 WIB

Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania Palace Residences Sunarto Muntako membantah keterangan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya soal pemutusan air dan listrik. Menurut Sunarto, Ombudsman tak menelusuri latar belakang penghentian saluran air dan listrik terlebih dulu.

"Latar belakangnya kami matikan karena dia (penghuni) bandel tidak mau bayar listrik," kata Sunarto saat ditemui Tempo di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Menurut dia, hanya 65 persen penghuni apartemen yang menyetorkan iuran wajib kepada pengelola. Sementara 35 persen sisanya membayar ke pengurus baru, yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Apartemen Mediterania Palace terdiri dari tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari 500 unit. Sunarto menyebut masalah pemutusan listrik dan air terjadi di tower A.

Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran Iriene Yonita Putri mengatakan, pihaknya harus memutus listrik dan air 90 penghuni tower A, bukan 500 penghuni seperti yang dikatakan Ombudsman. Pengelola juga menghentikan fasilitas untuk delapan unit milik anggota P3SRS, bukan 10 anggota.

Advertising
Advertising

Dua unit tetap teraliri listrik dan air lantaran penghuninya sudah berusia lanjut, yakni 78 tahun. Satu unit lagi karena si penghuni memiliki penyakit jantung dan gula.

"Untuk klarifikasi 500 orang, kami menyanggah. Itu tidak benar," ujar Iriene.

Iriene menyampaikan, 90 penghuni dan 8 anggota P3SRS itu tak membayar iuran wajib sejak Juni hingga bulan ini. Padahal, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menagihkan pembayaran listrik ke pengurus lama. Alhasil pengelola harus menyetop penyaluran air dan listrik.

"Apabila kami tidak melakukan pembayaran ke PLN, tiga tower mati," ujar Iriene.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air selama sebulan terakhir. Akibatnya, 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.

Menurut Teguh, pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli. Teguh berujar terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania kemayoran.

P2RS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengesahkan P3SRS sebagai pengelola Apartemen Mediterania Palace Kemayoran yang terbit 23 April 2019.

Berita terkait

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

19 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

22 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

22 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

24 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

27 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

27 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya