Bank Artha Graha Tak Bisa Blokir Rekening Apartemen Mediterania

Rabu, 21 Agustus 2019 11:03 WIB

Seorang penghuni menunjukkan kulkasnya saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Para penghuni mengaku aktivitasnya terganggu sejak pihak pengelola memutus aliran listrik secara sepihak di unik mereka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Artha Graha Internasional angkat bicara terkait permintaan pemerintah DKI Jakarta untuk memblokir rekening pengurus lama Apartemen Mediterania Palace.

Rekening bank Artha Graha itu atas nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) apartemen itu digunakan untuk menampung iuran para penghuni apartemen.

Corporate secretary Bank Artha Graha Joni Budiono, mengatakan P2RS membuka rekening Bank Artha Graha pada 1 April 2019, berdasarkan dokumen yang sah. "Pembukaan rekening P2RS Mediterania sudah sesuai ketentuan dan dianggap sah," kata Joni melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Agustus 2019

Ia menuturkan Bank Artha Graha telah mengikuti prosedur dan aturan perbankan yang berlaku dalam memproses pembukaan rekening itu. Selain itu, dokumen legalitas yang diserahkan calon nasabah telah memenuhi persyaratan untuk membuka rekening.

Joni menyatakan Artha Graha tidak dapat memblokir dana atau menutup rekening nasabah tanpa ada permintaan dari nasabah. Manajemen pun telah menyatakan tidak terkait dengan masalah internal pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), sebagai pengurus yang baru. "Kami tidak terkait dengan dua pengurus yang saling sengketa."

Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Mediterania. Rekening Artha Graha tersebut dibuat oleh Ikhsan, ketua P2RS Mediterania, yang tidak mendapatkan pengesahan sebagai pengurus dari Dinas Perumahan DKI.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan P2RS yang membuka rekening baru untuk menampung uang penghuni merupakan pengurus ilegal.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan, yang tidak punya legal standing," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut. Kedua rekening itu adalah rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah, kata Meli, adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediterania, yang baru terbentuk.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS yang sah adalah yang dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Namun, kata Meli, pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan Apartemen Mediterania Palace. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha dan menyebabkan munculnya konflik apartemen tersebut.

Berita terkait

Bank Artha Graha Resmi Jadi Sponsor Formula E 2023, Dukung Kampanye Ekosistem Ramah Lingkungan

1 Juni 2023

Bank Artha Graha Resmi Jadi Sponsor Formula E 2023, Dukung Kampanye Ekosistem Ramah Lingkungan

Prinsip pemberian sponsor Bank Artha Graha pada perhelatan Formula E Jakarta 2023 ini bersifat B2B.

Baca Selengkapnya

Artha Graha Milik Tomy Winata Sponsori Formula E, Jakpro: Tahun Ini Lebih Banyak Swasta

10 Mei 2023

Artha Graha Milik Tomy Winata Sponsori Formula E, Jakpro: Tahun Ini Lebih Banyak Swasta

Dia mengatakan baik BUMD, BUMN, maupun swasta sangat meminta untuk mendukung Formula E 2023.

Baca Selengkapnya

Bank Artha Graha Gugat Supermal Karawaci Rp 288 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

22 Februari 2023

Bank Artha Graha Gugat Supermal Karawaci Rp 288 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. menggugat PT Supermal Karawaci karena melakukan wanprestasi terhadap perusahaan.

Baca Selengkapnya

Panitia Ungkap 7 Sponsor Formula E Jakarta, Berikut Rinciannya

28 Mei 2022

Panitia Ungkap 7 Sponsor Formula E Jakarta, Berikut Rinciannya

Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix membenarkan ada tujuh perusahaan yang menjadi sponsor Formula E.

Baca Selengkapnya

Bank Artha Graha Beri Penjelasan usai Digugat di Pengadilan Makassar

7 Desember 2021

Bank Artha Graha Beri Penjelasan usai Digugat di Pengadilan Makassar

Bank Artha Graha memberi penjelasan lanjutan terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh debitur ke Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Bank Artha Graha Cabang Makassar Digugat di Pengadilan

4 Desember 2021

Bank Artha Graha Cabang Makassar Digugat di Pengadilan

Bank Artha Graha Internasional abang Makassar, Sulsel, digugat perdata ke Pengadilan Negeri Makassar. Gugatan dilayangkan salah satu debiturnya.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

2 Oktober 2020

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya melantik 99 sekuriti Apartemen Mediterania 2 Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai petugas protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

1 Januari 2020

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

Listrik di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat padam pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Selengkapnya

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

31 Desember 2019

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

31 Desember 2019

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

Anies diminta berani bertanggung jawab karena telah terbitkan pergub tentang pengelolaan di rumah susun milik atau apartemen.

Baca Selengkapnya