Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Polisi Ubah Keterangannya

Editor

Febriyan

Senin, 26 Agustus 2019 23:00 WIB

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim ketua kasus kerusuhan 22 Mei, Acice Sendong, meminta saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberikan pernyataan yang sebenarnya. Saksi yang dimaksud adalah Lois Sena Perangin-angin, anggota kepolisian yang berjaga di kawasan Polsek Gambir sewaktu kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Acice menyebut, kesaksian yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membawa konsekuensi apabila berbeda dengan pernyataan di ruang sidang.

"Mungkin saudara akan diadili juga mempertanggungjawabkan keterangan saudara. Ingat orang ini kalau tidak salah, teraniaya oleh saudara," kata Acice saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.

Dalam BAP, Lois menerangkan, dirinya mengetahui bahwa batu digunakan oleh terdakwa bernama Fatturachman Saleh. Batu itulah yang kemudian menjadi alat bukti perkara ini. Menurut Acice, keterangan itu seolah-olah menunjukkan bahwa Lois melihat Fatturachman telah melempar batu ke arah Polsek Gambir.

Pernyataan Lois berbeda dengan keterangannya di dalam ruang sidang. Saat pemeriksaan saksi hari ini, Lois menyebut, pelemparan batu dilakukan oleh massa yang berada di tengah kerumunan perusuh di kawasan kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Kerusuhan di kawasan Polsek Gambir berlangsung pukul 11.00 - 16.00 WIB.

"Jadi massa itu melempar-lempari saat itu ada pasukan Brimob dan Polda. Massa aur-auran melempar batu, mulai acak-acak," jelas Lois.

Lois mengaku tak mengingat pemilik batu tersebut. Dia juga tidak melihat baik Fatturachman atau satu terdakwa lagi, Muhammad Suhandi, memegang batu ketika penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Fatturachman dan Suhandi kemudian menanyakan dari mana Lois mengetahui kedua terdakwa telah melempar batu. "Karena dia (terdakwa) mengakui," jawab Lois.

Acice tampak menyunggingkan senyum. Dia meminta Lois bersaksi sesuai apa yang dilihatnya dan tak mengacu pada pengakuan terdakwa saat penyidikan polisi.

"Apa yang saudara lihat dan tahu sendiri. Jadi jangan ada yang ditambah atau dikurangi," ucap Acice.

Fatturachman keberatan dengan keterangan Lois. Dia mengakui, dirinya ikut melempar batu. Namun, batu tidak dilayangkan ke arah Polsek Gambir. Selain itu, dia menyebut tak berada di antara gerombolan perusuh di Polsek Gambir.

"Saya keberatan kalau saya dikatakan ikut serta berkerumun di sekitar Polsek Gambir dan ikut menyerang," tutur dia.

Fatturachman dan Suhandi adalah dua dari terdakwa yang terseret kasus kerusuhan 22 Mei. Mereka disebut telah menyerang Polsek Gambir dengan cara melemparkan batu. Keduanya ditangkap karena berada di antara kerumunan massa perusuh. Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

23 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya