Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SD di Gunung Putri

Jumat, 30 Agustus 2019 12:17 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bogor – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Inspektur Satu, Irine Kania Devi membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di wilayah Gunung Putri.

“Iya betul, sedang kami selidiki,” kata Irine saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 29 Agustus 2019.

Irine enggan menyebut secara jelas terkait proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor dalam mengungkapkan kasus tersebut. Namun ia membenarkan bahwa korban adalah GNI, 10 tahun, siswi SD negeri di kawasan Kecamatan Gunung Putri.

Seorang bocah SD sebelumnya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh orang tidak dikenal usai pulang dari sekolah. Korban yang diketahui bersekolah di sekolah dasar negeri di kawasan Kabupaten Bogor itu, diperkosa dalam rumah kosong dan ditinggalkan oleh pelaku di komplek perumahan Bukit Golf tepatnya di Cluster Boulevard Golf, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Iya benar kejadiannya kemarin, tapi bukan pas saya yang jaga, kebetulan yang jaga lepas piket,” kata salah seorang satpam prumahan itu yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui Tempo, Kamis, 29 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Satpam itu bercerita sang anak tiba-tiba mendatangi pos satpam pada Rabu, 28 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00. “Menurut cerita teman saya, sang anak datang ke pos satpam masih mengenakan seragam dalam keadaan bingung,” kata dia.

Sang satpam tidak mengetahui bagaimana kelanjutan nasib sang anak. Sebab, kejadian itu tidak dialami langsung olehnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, GNI mulanya sedang bermain di sekitar sekolahnya. Tiba-tiba didatangi seorang pria menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor yang berpura-pura menanyakan alamat.

Secara kebetulan, korban pemerkosaan siswi SD itu mengetahui alamat yang ditanyakan oleh sang pria. Dan pria itu meminta diantarkan ke lokasi. Bukannya ke lokasi yang dituju, GNI dibawa ke sebuah rumah kosong di komplek itu dan diperkosa. Usai melakukan aksi bejatnya, sang pria meninggalkan GNI.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

38 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

41 hari lalu

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

57 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

59 hari lalu

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

59 hari lalu

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya