Dua Komika Ini Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 31 Agustus 2019 10:31 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang menangkap dua orang stand up comedian atau komika berinisial RN, 32 tahun dan DN (39).

Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Abdul Karim menyatakan dari dua tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap. "Petugas kami membuntuti pengedar dari Cipadu Tangerang dan ternyata berujung di sebuah kos-kosan di Jakarta. Di situ dua tersangka ditangkap," kata dia di Tangerang, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Dari penangkapan dua komika di kost di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat itu polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,65 dan 0,32 gram, satu buah alat hisap dan tiga buah ponsel.

Abdul menyebutkan pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka komika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Cipadu karap beredar narkotika jenis sabu. "Polisi membuntuti seseorang yang mengarah ke kos-kosan di Jakarta tersebut di mana dua tersangka ditangkap," ujarnya.

Menurut Abdul, butuh waktu satu pekan sejak pembuntutan pada Senin, 19 Agustus lalu untuk memastikan bahwa di dalam kost itu ada pengguna sabu. Pada Ahad, 25 Agustus 2019, polisi berhasil menangkap RN dan DN. "Dari keterangan RN dan DN sabu itu diperoleh dari RL, saat ini yang bersangkutan DPO (daftar pencarian orang," kata Abdul.

Advertising
Advertising

Polisi mengenakan dua komika, RN dan DN pasal 114 ayat 1 juncto pasal 123 ayat 1 subsider ke 1 pasal 112 ayat 1 subsider ke 2 pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman paling singkat lima tahun.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

15 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya