Aulia Kesuma Dapat Inspirasi Bunuh Suami dari Adegan Sinetron

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2019 14:26 WIB

Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma, 45 tahun, tersangka istri bunuh suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), mengaku mendapatkan inspirasi cara membunuh dari sinetron. Aulia menjelaskan adegan pembunuhan ala sinetron yang ia praktikan dalam pembunuhan itu ialah memasukan mobil yang terbakar ke dalam jurang.

"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang," ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. "Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berfikir begitu."

Namun, rencana Aulia itu tak berjalan mulus. Saat akan membuat api kecil dari beberapa botol bensin, mobil malah meledak dan ikut melukai Kelvin, anak Aulia yang ikut menjadi tersangka pembunuhan.

"Jadi tidak seperti rencana, karena Kalvin tidak pernah membakar, dia pun membakar mobilnya dari dalam, bukan dari luar," kata Aulia.

Adapun lokasi pembakaran mobil itu terjadi di kawasan Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat. Usai membakar mobil itu, Aulia dan Kalvin segera melarikan diri ke Jakarta untuk bersembunyi sekaligus menyembuhkan luka bakar Kelvin.

Advertising
Advertising

Namun aksi mereka terendus dan polisi menciduk keduanya beserta tiga orang lainnya yang bersekongkol melakukan pembunuhan.

Sebelum dibakar, Edi dan Pradana telah dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 23 Agustus 2019. Aulia menyewa Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng dari Lampung untuk pembunuhan tersebut.

Motif pembunuhan itu sendiri karena Aulia ingin menguasai harta suami keduanya itu. Dia berencana menjual rumah Pupung di Lebak Bulus untuk menutup hutang sebesar Rp 10 miliar di dua bank.

Polisi berencana menjerat Aulia, Kelvin, Agus dan Sugeng dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pembunuhan berencana. Keempatnya terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

51 menit lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

5 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

19 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

20 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya