Gerindra Pesimistis Usul Tenaga Ahli untuk Setiap Dewan Diterima

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 4 September 2019 08:48 WIB

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik pesimistis usulan penyediaan tenaga ahli yang dibebankan ke APBD untuk setiap anggota dewan bakal diterima. Alasannya, kata Taufik, hingga saat ini belum ada payung hukum yang membolehkan penyediaan tenaga ahli untuk setiap legislator DPRD.

"Kalau permintaan memang boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi nanti kan Mendagri punya mekanisme sendiri soal itu," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 September 2019.

Usulan penyediaan staf ahli untuk masing-masing wakil rakyat Kebon Sirih itu sempat dibicarakan dalam rapat tata tertib anggota DPRD DKI, Senin, 2 September lalu.

Taufik menjelaskan selama ini memang ada tenaga ahli yang disediakan Sekretariat DPRD untuk anggota DPRD. Namun, staf ahli tersebut tidak didistribusikan per anggota dewan. Staf ahli secara proporsional untuk fraksi di DPRD. "Jadi tidak untuk setiap anggota," kata dia.

Menurut Taufik, mekanisme penyediaan bantuan staf ahli sudah ada di Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah proporsional. Jadi, legislator tidak bisa asal meminta fasilitas tenaga ahli untuk setiap anggota jika aturannya belum diubah. "Ada aturannya dari Kemendagri. Jadi kita juga tidak bisa sembarang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Taufik mengatakan wacana permintaan staf ahli untuk setiap legislator Kebon Sirih telah ada sejak 2017, tetapi ditolak karena belum ada aturannya. Ia pun mengaku setuju terhadap usulan penyediaan tenaga ahli untuk setiap dewan. "Usulan bisa saja. Tapi tetap sesuai aturan yang ada," kata dia.

Ketua DPD Gerindra DKI itu menuturkan partainya bakal menyerahkan regulasi penyediaan tenaga ahli sesuai dengan aturan yang ada. Tanpa difasilitasi dari Sekretariat DPRD pun, Taufik telah merekrut dan menggaji sendiri dua tenaga ahli yang membantu kerjanya menjadi legislator. "Staf ahli saya, ahli di bidang peraturan perundangan-undangan. Yang jelas mereka bisa menikmatilah (gaji dari Taufik)," ujarnya.

Berita terkait

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

4 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

2 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya