Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Gunungputri

Rabu, 4 September 2019 10:27 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

TEMPO.CO, Bogor - Pelaku pemerkosaan siswi SD di Gunungputri, Kabupaten Bogor berinisial GN, 10 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor pada Selasa, 3 September lalu.

"Tersangka sudah kami tangkap di daerah Setu, Bekasi, pada Selasa pukul 05.00 pagi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Inspektur Dua Silfi Adi Putri, Rabu, 4 September 2019.

Silfi mengatakan pelaku berinisial RN, 17 tahun. Tersangka yang putus sekolah dan pengangguran ini ditangkap di sekitar rumah orang tuanya di daerah Setu, Bekasi, "Tersangka awalnya memang tinggal lama di Gunungputri dan sekarang ikut orang tuanya pindah bersama orang tuanya di Bekasi," kata dia.

Kepala penyidik, kata Silfi, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan seksual terhadap korban para Rabu pagi, 28 Agustus 2019. Kala itu, ia tengah bermain di rumah saudara dan temannya.

Sebelum melakukan aksinya, RN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun kemudian ia justru memerkosa korban di sebuah rumah kosong di Perum Bukit Golf Darmawangsa, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri. "Setelah melakukan kekerasan seksual pada korban, tersangka masih berada di sekitar gunungputri di rumah temanya," kata Silfi.

Advertising
Advertising

Kasus tersebut akhirnya menjadi viral lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Saat mengetahui hal itu, tersangka langsung kabur dari Gunungputri.

"Setelah kejahatan seksualnya viral dan ramai karena dirinya sempat terekam kamera CCTV, tersangka akhirnya meninggalkan Gunungputri lari ke Bekasi untuk bersembunyi di rumah orang tuanya," kata Silfi.

Kepolisian Resor Bogor bisa mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan siswi SD setelah meminta keterangan para saksi dan memeriksa rekaman CCTV. "Setelah identitas tersangka diketahui, kami dari PPA bersama Sat reskrim Polres Bogor melakukan pengejaran terhadap tersangka dan langsung kita tangkap di Bekasi," kata dia.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

37 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

40 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

43 hari lalu

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

45 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

59 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

5 Maret 2024

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

5 Maret 2024

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya