Bahas Soal Tenaga Ahli, DPRD DKI Gelar Rapat Dengan Kemendagri

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Kamis, 5 September 2019 11:55 WIB

Serah terima jabatan Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi kepada Ketua Sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan saat acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Kementerian Dalam Negeri untuk membahas tata tertib anggota dewan periode 2019-2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019. Ketua DPRD DKI sementara, Pantas Nainggolan, mengatakan salah satu yang bakal dibahas dalam rapat hari ini adalah kebutuhan tenaga ahli untuk setiap legislator.

"Yang kami sampaikan terutama kebutuhan tenaga ahli. Kemudian termasuk juga beberapa konten yang tidak diatur secara tegas oleh Peraturan Pemerintah, yang bisa menimbulkan dualisme pemahaman," kata Pantas saat ditemui sebelum melangsungkan rapat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kata Pantas, tenaga ahli memang hanya bisa diberikan kepada alat kelengkapan dewan. Misalnya, setiap komisi di DPRD mendapatkan tiga tenaga ahli.

"Setiap Fraksi juga mendapatkan tenaga ahli."

Menurut Pantas, agar setiap anggota DPRD bisa bekerja lebih maksimal, maka tenaga ahli perlu disiapkan. Menurut dia, setiap anggota DPR RI saat ini mendapatkan tujuh tenaga ahli yang mendampingi mereka.

Advertising
Advertising

Padahal, jika dibandingkan menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), landasan DPRD dengan DPR RI sama.

"Kan DPRD ada di MD3 juga."

Dia menyadari bahwa posisi DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagian terikat dengan aturan yang mengikat eksekutif. Posisi DPRD tersebut, kata dia, yang akan dibicarakan dengan Kemendagri.

"Ini basisnya kebutuhan. Tidak ada yang salah juga," kata Pantas. "Ini sama seperti pernyataan menteri tidak ada yang salah sepanjang keuangan daerah mampu dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya."

Menurut Pantas, keuangan DKI saat ini sangat cukup untuk membiayai penyediaan tenaga ahli untuk setiap legislator Kebon Sirih.

"Untuk sekarang ini, sebagai langkah awal bisa satu atau dua tenaga ahli."

Selain membahas soal penyediaan tenaga ahli, dewan juga bakal membahas Ihwal Badan Urusan Rumah Tangga dan dukungan perguruan tinggi dalam membantu naskah akademik pembuatan program legislasi daerah.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

14 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

15 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya