Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

Kamis, 5 September 2019 18:30 WIB

Sidang kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis sore, 5 September 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menuntut pimpinan Garuda Emas, sebuah organisasi masyarakat pendukung Prabowo Subianto sebagai capres di pemilu yang lalu, dengan hukuman penjara selama empat bulan. Rendy Bugis Petta Lolo dan enam terdakwa lainnya dituntut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 218 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara masing-masing selama empat bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata jaksa Eka Widiastuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 5 September 2019.

Keenam terdakwa lain adalah Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus. Rendy dan tiga dari enam terdakwa itu datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta untuk menjadi peserta unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Gedung Bawaslu sebelum terjadi kerusuhan.

Awalnya Rendy dan tiga temannya itu berniat menginap di Hotel Grand Hyatt Jakarta. "Selama 17 tahun saya enggak pernah tidur di hotel kecil," ujar Rendy Bugis dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin, 2 September lalu.

Namun, tiga temannya menyarankan untuk bermalam di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang tarifnya lebih murah. Mereka lalu meminta Rendy menghabiskan sisa uang ribuan dollar yang ia bawa sebagai pengganti kebutuhan kartu kredit untuk berbelanja di Tanah Abang.

Rendy dan ketiga temannya ditangkap pada Rabu subuh, 22 Mei 2019. Saat ditangkap usai terlibat unjuk rasa di Bawaslu, mereka mengaku sedang keliling Ibu Kota menumpang taksi online untuk mencari makanan sahur.

Saat itu tiga orang mengenakan kaus bertuliskan Garuda Emas, ormas pendukung Prabowo -Sandiaga di NTB. Polisi lalu menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta, dan Rp 1,6 juta milik Rendy.

Dalam keterangannya di persidangan perkara kerusuhan 22 Mei, Rendy mengaku pengusaha properti dan restoran serta sudah biasa menggunakan dolar sejak usia 20 tahun. Ladang bisnis diakunya tersebar di Bali, Lombok, dan Gili Trawangan. "Maka itu kalau saya menginap di hotel mewah, dolar pengganti credit card," kata Rendy.

Berita terkait

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

44 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

5 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

6 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

8 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

10 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

12 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

14 jam lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya