Jaksa Sebut Kivlan Zen Sempat Marah Saat Lihat Senjata Api

Editor

Febriyan

Selasa, 10 September 2019 20:32 WIB

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen disebut sempat kecewa dengan senjata api laras panjang yang dibeli Helmi Kurniawan. Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa 10 September 2019.

"Setelah melihat senjata tersebut, terdakwa kecewa dan mengatakan bahwa senjata api laras panjang tersebut hanya cocok untuk menembak tikus," kata jaksa Andre.

Helmi adalah salah satu tersangka kepemilikan senjata api. Dalam dakwaan Kivlan dia disebut membeli senjata api laras panjang kaliber 22 mm dari tersangka lain bernama Adnil seharga Rp 15 juta.

Jaksa menyebut, Kivlan mendatangi rumah Helmi pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itulah Kivlan mengekspresikan kemarahannya setelah Helmi menunjukkan senjata api tersebut.

Kivlan lalu memerintahkan Helmi untuk mencari senjata api laras panjang baru dengan kaliber yang lebih besar.

Advertising
Advertising

"Dan harus didapatkan sebelum pelaksanaan Pemilu," ucap Andre.

Dalam dakwaan itu, jaksa juga sempat menyatakan bahwa senjata api ilegal tersebut hanya untuk menjaga diri Kivlan. Hal itu bertentangan dengan pernyataan polisi dalam pengusutan kasus ini.

"Terdakwa memerintahkan saksi Helmi Kurniawan agar menyerahkan senjata api laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 mm kepada saksi Azwarmi sebagai senjata pengamanan bagi terdakwa," jelas Fahtoni.

Polisi sempat menyebutkan bahwa senjata api itu rencananya akan digunakan untuk menembak empat pejabat, yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Kivlan pun didakwa atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 KUHP.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

36 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

37 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

37 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya