Bus Listrik Terkendala Regulasi, DKI Minta Kemenhub Revisi UU

Jumat, 13 September 2019 07:48 WIB

Bus Listrik milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melintas saat pra-uji coba di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk merevisi regulasi tentang spesifikasi bus listrik agar bisa segera dioperasikan.

"Saya sudah bersurat ke Dirjen Hubungan Darat untuk diberikan pengecualian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2019.

Syafrin mengatakan revisi tersebut terkait spesifikasi lebar dari bus listrik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Kendaraan Umum.

Menurut Syafrin, lebar bus listrik milik DKI yang telah menjalani uji coba memiliki ukuran yang lebih lebar dari ketentuan yang diatur dalam UU tersebut. "Lebar bus listrik ini melebihi ketentuan lebar maksimum 2,5 meter, bus ini ada kelebihan sekitar 5 milimeter," ujarnya.

Syafrin mengatakan hal tersebut yang menjadi kendala untuk mengoperasionalkan bus listrik karena tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk uji coba yang belum bisa dilaksanakan di jalan. "Uji coba masih di tempat wisata," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia pun berharap agar usulan revisi tersebut bisa segera diterbitkan oleh Kemenhub. "Kita menunggu revisi itu," ujarnya.

Saat ini, salah satu bus listrik yang sudah menjalani uji coba adalah milik PT Transjakarta. Uji coba bus itu pernah dilaksanakan di kawasan Monas.

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

7 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

8 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya