Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi, Jasa Marga Sebut Pecah Ban
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 15 September 2019 16:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Mobil Suzuki APV bernomor polisi F 1196 DH yang mengalami kecelakaan tunggal di KM36+500 Tol Jagorawi, Sentul, Bogor, Minggu pagi, 15 September 2019 diketahui berpenumpang sembilan orang.
Kepala Departemen Komunikasi dan Pemasaran PT Jasa Marga Irra Susianty memaparkan penyebab kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi itu.
"Kendaraan berpenumpang sembilan orang itu mengalami pecah ban belakang sebelah kanan, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan oleng. Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan tiga tewas dan enam lainnya terluka ," kata Irra di Jakarta, Minggu, 15 September 2019.
Menurut dia, kendaraan bernomor polisi F 1196 DH yang dikendarai oleh Josni Jafet Tigor tersebut melaju dari Bogor menuju Jakarta.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, sekitar GT Sentul, Bogor, kendaraan itu mengalami pecah ban dan terjadi kecelakaan tunggal.
"Kejadiannya sekitar pada pukul 08.10 WIB. Penyebab kecelakaan ditengarai akibat pecah ban belakang," katanya.
Lima menit setelah kejadian, kata Irra, Polisi Jalan Raya (PJR) tiba di lokasi kecelakaan, kemudian disusul petugas ambulans. Mereka membantu evakuasi korban dan melarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
"Tiga korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD Ciawi, lima orang yang dibawa ke RS EMC Sentul terdiri atas tiga orang luka berat dan dua orang luka ringan, serta satu orang luka berat di bawa ke RS Bina Husada Cibinong," kata Irra.
Selain itu, petugas Layanan Jalan Tol Jasa Marga dan PJR juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar tempat kejadian di Tol Jagorawi. Pada pukul 09.15 WIB lokasi kejadian sudah bersih, dan kondisi lalu lintas normal kembali.
ANTARA