Ojek Online Terobos Jalur Sepeda, Alasan Dishub Beri Toleransi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 23 September 2019 17:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pengemudi ojek online terlihat menyerobot jalur sepeda di Jalan MH Thamrin pada masa uji coba penambahan jalur khusus itu, Senin 23 September 2019. Penambahan jalur khusus sepeda sepanjang 25 kilometer itu dimulai dari Jalan Pemuda Rawamangun hingga Gambir, Jakarta Pusat.
Pada masa uji coba, jalur khusus ini baru ditandai dengan cat dan traffic cone sebagai pembatasnya.
Namun masih ditemukan pengendara motor yang melintas di jalur khusus sepeda tersebut walaupun sudah ada tanda bertuliskan jalur sepeda. Pengemudi ojek online yang menyerobot masuk jalur khusus sepeda itu mengaku tidak tahu ada jalur yang tidak boleh digunakan pengendara lain.
"Tidak tahu, tadi turunin penumpang," kata pengemudi ojek online bernama Kurnia.
Beberapa pengemudi ojek online malah menggunakan jalur khusus sepeda itu untuk parkir menunggu penumpang. "Penumpang minta dijemputnya di sini," kata Ahmad.
Uji coba jalur sepeda ini juga menyebabkan gangguan lalu lintas ketika ada taksi yang menurunkan penumpang. Mereka terpaksa berhenti di tengah jalan karena tak bisa menepi dekat trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pemerintah masih memberi toleransi pelanggaran oleh ojek online di jalur sepeda hingga masa sosialisasi selesai, yakni 19 November 2019. "Sekarang kami masih pada tahap uji coba dan sosialisasi," kata Syafrin saat dihubungi, Senin, 23 September 2019.
MARVELA | TD