Bekasi Larang Truk Tanah Beroperasi Siang Hari, Biang Kemacetan

Senin, 7 Oktober 2019 11:50 WIB

Kecelakaan truk tanah menimpa mobil di Karawaci. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Jam operasional truk tanah di Kota Bekasi dibatasi pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyatakan truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar batas waktu itu akan dikenai sanksi.

Pembatasan jam operasional truk pengangkut tanah mulai berlaku pekan ini setelah terpasangnya rambu pelarangan pada Minggu, 6 Oktober 2019.

"Semua truk tanah tidak diperbolehkan melintas di siang hari dan hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00-05.00 WIB. Jika melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun pemiliknya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dedet Kusmuyadi di Bekasi, Senin pagi.

Pembatasan itu dilterapkan karena truk pengangkut tanah kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain. Truk ini juga beberapa kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas, selain dianggap mempercepat kerusakan jalan raya.

"Pembatasan jam operasional truk tanah ini agar dipahami oleh masyarakat. Saat ini ada dua titik pemasangan rambu yakni di Jalan Raya Perjuangan (di perlintasan kereta api dekat Stasiun Bekasi) sama di Jalan Pejuang Pondok Ungu, Kecamatan Bekasi Utara. Selanjutnya rambu ini akan dipasang di sejumlah jalan lain," katanya.

Jika dengan dua rambu tersebut masih didapati banyak sopir truk yang melanggar maka petugas akan memperbanyak rambu larangan tersebut. "Adanya rambu ini polisi juga tidak usah sungkan untuk melakukan penilangan," ucapnya.

Dedet menyebut alasan lain pembatasan jam operasional truk, yaitu kerawanan kecelakaan bila moda besar bercampur dengan moda kecil di jalan raya. "Apalagi mereka ini muatannya berlebih. Sama K3-nya kebersihan jalannya," lanjut Dedet.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menyatakan selain memberikan sanksi kepada sopir truk pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan pembiaran truk pengangkut tanah melintas di luar jam operasi.

"Kami akan berikan sanksi tegas jadi aturan ini harus diikuti oleh semua pihak," katanya.

Penindakan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 620/354/Huk tanggal 27 Januari 2015 tentang pelarangan jam tertentu truk bermuatan tanah melintasi jalan di Kota Bekasi. Pemda Bekasi juga akan memperketat pengawasan dengan menyiagakan petugas di Jalan Ahmad Yani, Ir. H. Juanda, Jendral Sudirman, serta Jalan H.M. Joyomartono. "Itu sudah tegas instruksinya bahwa truk tanah bisa melintas di atas jam 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, lebih dari itu dilarang," ucapnya.


Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya