PA 212 Sebut Bernard Abdul Jabbar Selamatkan Ninoy Karundeng
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 9 Oktober 2019 17:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif membantah Bernard Abdul Jabbar ikut mengintimidasi relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah, Pejompongan. Slamet mengatakan, Sekretaris Umum PA 212 itu justru melindungi dan menyelamatkan Ninoy.
Selain Bernard, Wakil Bendahara PA 212 Supriadi juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Ninoy. "Bapak Haji Supriadi memang pengurus DKM Al-Falaah yang hari itu menjadi tempat berlindungnya adik-adik mahasiswa dan pelajar," ujar Slamet di kantornya, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu, 9 Oktober 2019.
Slamet mengatakan, Supriadi ada di masjid itu karena memang anggota DKM. Menurut dia, masjid dibuka sebagai posko bantuan medis terhadap mahasiswa dan pelajar yang menjadi korban dalam kerusuhan pada 30 September 2019.
Sedangkan Bernard, ujar Slamet, ada di lokasi untuk memberi bantuan medis. Dia membantah Benard ikut mengintimidasi Ninoy. Menurut Slamet, anggotanya tersebut justru menyelamatkan Ninoy dari amuk massa karena diduga sebagai penyusup.
"Spontan ustad Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup itu," kata Slamet.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bernard, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Slamet Ma'arif mengatakan PA 212 akan menyiapkan 100 pengacara sebagai bantuan hukum untuk Bernard Abdul Jabbar dan Supriadi dalam kasus dugaan penganiayaan Ninoy Karundeng. Dia juga mengecam aparat dalam penangkapan dan penetapan tersangka. "Kami menuntut segera dibebaskannya ustad Bernard dan aktivis DKM Al Falah demi keadilan hukum," kata dia.