Soal Kampung Akuarium Dianggap Langgar Perda, Ini Kata DKI

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Oktober 2019 23:38 WIB

Beberapa pekerja mulai membangun pondasi di lokasi musala Al-Jihad di kompleks Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 24 April 2018. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium yang dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyebut pembangunan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Heru menyatakan dalam perda itu diatur bahwa DKI dapat membangun apapun di tanah milik pemerintah daerah. Asalkan ,pembangunannya untuk kepentingan pemerintah.

"Dalam RDTR sudah dibunyikan bahwa ada zona merah, pada zona ini bisa dilakukan pembangunan supaya tidak dikuasai orang lain. Peruntukkannya boleh untuk membangun apa saja untuk kepentingan pemerintah termasuk membangun rumah susun," kata Heru saat dihubungi, Jumat, 11 Oktober 2019.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah DKI dapat mendirikan bangunan atau fasilitas di atas lahan yang berstatus zona pemerintah daerah atau disebut zona merah. Makna dari zona merah, dia menambahkan, adalah tanah tersebut diperuntukkan kepentingan pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah daerah tak hanya sebatas bisa membangun kantor pemerintahan di lahan zona merah.

"Kalau itu dibatasi hanya untuk kepentingan pemerintah seperti membangun rumah sakit, kan tidak mungkin," ucap Heru.

Advertising
Advertising

Pemerintah DKI telah mengajukan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 ke DPRD DKI. Salah satu revisi bertujuan untuk mengakomodasi penataan kampung yang bermasalah. Kampung Akuarium termasuk dalam salah satu kampung bermasalah karena berdiri di zona merah, bukan zona permukiman.

Heru memastikan, pembangunan kembali Kampung Akuarium tak perlu menunggu revisi. Sebab, dalam perda yang berlaku saat ini memuat bahwa pembangunan di lahan zona merah diperuntukkan kepentingan pemerintah.

"Dalam RDTR disebut untuk kepentingan pemerintah. Kepentingan pemerintah membangun apa, ya fasilitas pemerintah kepentingan publiknya apa saja," jelas Heru.

Tudingan adanya pelanggaran Perda RDTR dalam pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium muncul dari anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut rencana pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak sesuai peruntukkannya seperti yang tercantum dalam Perda RDTR. Karena itu, Fraksi PDIP DPRD DKI bakal menolak usulan anggaran pembangunan Kampung Akuarium.

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memutuskan menggusur rumah di Kampung Akuarium pada 2016 lantaran tak sesuai dengan Perda RDTR. Ahok menggusur Kampung Akuarium untuk pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta terkait dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal membangun kembali Kampung Akuarium. Rencananya, pembangunan dengan konsep rumah berlapis dilakukan pada 2020. Maksud rumah berlapis adalah membangun rumah susun dengan maksimal empat lantai.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

15 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya