Pedagang Bingkai Sudah Jual Beli Foto Jokowi - Ma'ruf

Reporter

Antara

Kamis, 17 Oktober 2019 21:28 WIB

Pekerja memasang dekorasi Bendera Merah Putih menjelang Pelantikan di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari menjelang pelantikan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di MPR RI, bingkai dan foto bergambar presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 itu sudah mulai diperjualbelikan. Ini seperti yang ditemui di pedagang bingkai di Pasar Minggu dan Mampang Prapatan di Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2019.

"Alhamdulillah sudah terjual satu set," kata Roni Satrio, pedagang di Pasar Minggu.

Ia mengatakan sejak dua hari lalu sudah memesan lima set (sepasang) foto presiden dan wapres dari pedagang di wilayah Jakarta Kota, atau Pasar Asemka. Satu set bingkai foto presiden dan wapres tersebut dia bandrol dengan harga Rp120 ribu.

Menurut dia, harga bingkai foto presiden tersebut tergantung ukurannya. Saat ini Roni baru memesan ukuran foto 30x40 cm.
"Ada juga ukuran A3 plus yakni 35x45 cm harganya Rp250 ribu, ini ukuran standar kantor," katanya menerangkan.

Walau baru laku satu set, Roni berharap setelah pelantikan penjualan bingkai foto presiden dan wapres bisa meningkat seperti lima tahun lalu. Pembelian akan meningkat biasanya setelah pelantikan dilaksanakan. "Lima tahun lalu terjual 150 set, mudah-mudah tahun ini bisa sama," kata Roni.

Ema (27), karyawan toko Setya Jaya Frame di wilayah Mampang Prapatan, mengatakan pelantikan presiden jadi peluang pasar bagi penjual bingkai menerima permintaan atau pemesanan bingkai foto presiden dan wapres. "Biasanya setelah pelantikan ramai yang nyari dan pesan," kata Ema.

Di toko ini, bingkai foto yang dijual lebih tinggi. Ema berdalih, soal ukuran dan kualitas bingkainya. Harga bingkai foto presiden dan wapres ukuran luar 35x45 cm dibandrol seharga Rp250 ribu, sedangkan ukuran 40x60 cm seharga Rp500 ribu.

"Di sini (Mampang) harga termurah Rp250 ribu," kata Ema yang sama seperti Roni, baru berhasil menjual satu set bingkai foto presiden dan wapres baru.

Secara terpisah, Kementerian Sekretariat Negara juga menyampaikan telah menerbitkan foto resmi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Ini seperti yang terungkap dalam suratnya kepada seluruh pimpinan lembaga negara, menteri, kepala daerah, perwakilan RI, dan lainnya agar segera mengunduh foto resmi tersebut di situsnya.

"Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat bertanggal 15 Oktober 2019 tersebut.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

47 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya