Ujaran Kebencian, Relawan Garda Prabowo Divonis Penjara 6 Bulan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Rabu, 23 Oktober 2019 16:18 WIB

Abdul Gani Ngabalin berbicara dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Garda Prabowo, Abdul Gani Ngabalin dijatuhi vonis enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara dalam kasus penyebaran ujaran kebencian. Dia dinyatakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebar informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku agama ras dan antargolongan," ujar Hakim Ratmoho membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019.

Ratmoho berujar, hal-hal yang memberatkan Abdul Gani Ngabalin dalam perkara ini adalah perbuatannya berpotensi menimbulkan kerusuhan, berbelit-belit dalam memberi keterangan serta tak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan adalah, Abdul Gani Ngabalin tidak pernah dihukum sebelumnya.

"Terdakwa juga merupakan tulang punggung keluarga," kata Ratmoho.

Abdul Gani dipidana karena sejumlah video yang menampilkan dirinya. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan video yang telah beredar di Youtube tersebut berjudul 'Dahsyat!! M Abdul Gani Eks Panglima Perang di Ambon Siap Babat Pengancam Reuni 212' dan 'Panglima Besar Cobra Marah Kepada Oknum yang Telah Mempelsetkan Lagu Mars TNI' serta 'M Abdul Gani, Aksi Pembakaran Bendera Tauhid, Mengundang Murka! Para Kyai Siap Serukan Jihad'.

Advertising
Advertising

Putusan itu sendiri jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa selama dua setengah tahun penjara. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Abdul Gani Ngabalin mengaku masih pikir-pikir. Hakim memberikan waktu tujuh hari untuk kedua pihak untuk memutuskan menerima atau tidak putusan itu.

Abdul Gani Ngabalin ditangkap polisi terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawasan Pemilu. Dia disebut sebagai panglima Garda Prabowo, kelompok relawan bentukan eks anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Fauka Noor Farid.

Namun dalam penelusurannya polisi menemukan sejumlah video mantan anak buah Rozario Marshal alias Hercules itu yang dianggap mengandung ujaran kebencian. Polisi pun akhirnya menjerat Abdul Gani menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

2 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

11 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

16 jam lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

17 jam lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

20 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

21 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

21 jam lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

21 jam lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya