Rancangan APBD 2020 Direvisi, PSI Kritik DKI Tidak Cermat
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 25 Oktober 2019 06:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menganggap revisi rancangan APBD 2020 menunjukkan pemerintah DKI tak cermat menyusun anggaran. William menilai selisih nilai Rp 6,5 triliun setelah revisi merupakan angka yang besar.
"Ini berarti Pemprov DKI memang tidak siap dalam menyusun anggaran," kata William dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 24 Oktober 2019.
Gubernur DKI Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya menyisir ulang rancangan anggaran 2020. William mempertanyakan perintah tersebut. Menurut dia, penyisiran seharusnya dilakukan jauh-jauh hari. Hal ini mengingat DKI telah menyusun rancangan anggaran sejak Maret 2019.
Di hari yang sama, setelah Anies melontarkan pernyataan penyisiran kepada awak media, pemerintah DKI mengajukan revisi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Angkanya menurun Rp 6,55 triliun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.
William kemudian menyinggung DKI yang tak kunjung memenuhi permintaan PSI untuk membuka draf anggaran kepada publik. Politisi muda ini menganggap DKI tak seharusnya mengecek ulang rancangan KUA-PPAS apabila sedari awal transparan.
"Ternyata sekarang kejadian adanya revisi APBD senilai Rp 6,5 triliun. Ini berarti perencanaan anggaran tidak matang," ujar William.
Pembahasan KUA PPAS 2020 DKI harus selesai sebelum 30 November seperti ketetapan Kementerian Dalam Negeri. Eksekutif dan legislatif kembali menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas KUA-PPAS 2020 pada Rabu, 23 Oktober 2019. Dalam rapat inilah DKI mengajukan revisi rancangan.
Padahal, sebelum ini, rapat Banggar telah berlangsung ketika DPRD periode 2014-2019 masih menjabat. Dalam rapat itu, DKI mengajukan rancangan APBD 2020 senilai Rp 95,99 triliun. Bahkan, pembahasan anggaran di setiap komisi dewan sudah berjalan.