Unggahan foto pernikahan Ahok dengan Puput mendapatkan ucapan selamat dan memberikan dukungan kepada pasangan ini oleh netizen. Instagram/@fdphotographyofficial
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan publikasi rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020 tak perlu menunggu persetujuan pemerintah DKI dan DPRD.
Menurut Ahok, seluruh data mulai dari perencanaan hingga data akhir anggaran bisa ditayangkan kepada publik.
"Seingat saya, dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) udah bisa (diakses). Semua bisa ditayang," kata Ahok saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Oktober 2019.
Ahok menanggapi plafon anggaran DKI yang tak kunjung diunggah di situs DKI untuk bisa diakses publik. Dia tak berkomentar banyak tapi mengingatkan tentang prinsip transparansi bila pemerintah DKI mau mencegah korupsi.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra menyampaikan bahwa DKI bakal mengunggah KUA-PPAS APBD DKI 2020 apabila sudah disetujui eksekutif dan legislatif.
Menurut Sri Mahendra, pemerintah DKI menyerahkan KUA-PPAS 2020 kepada anggota Dewan. Dalam rapat DPRD nantil pembahasan KUA-PPAS 2020 bakal berlangsung dan terbuka untuk umum.
"Bagaimana bapak ibu sekalian mau tahu, silakan hadiri nanti di DPRD karena DPRD itu terbuka. Di sana bisa ditanyai dan bisa diikuti bagaimana pembahasannya secara terbuka," ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Pada 29 Oktober 2019, anggaran bisa dilihat di laman apbd.jakarta.go.id. Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang pertama menyampaikan hal itu lewat akun Twitter miliknya.
Malam harinya data anggaran tiba-tiba lenyap. Publik kembali tak bisa mengawasi rencana anggaran DKI.
Pembahasan e-Budgeting kemudian muncul lantaran rencana plafon anggaran DKI 2020 mendapat sorotan karena ada sejumlah komponen yang dinilai janggal. Misalnya, anggaran pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan pulpen senilai Rp 123 miliar.
Temuan tersebut juga diungkapkan oleh William.
Gubernur Anies Baswedan membenarkan data sejumlah kegiatan dalam rancangan KUA PPAS 2020 dengan nilai anggaran yang janggal. Dia mangaku sudah merivew secara internal temuan-temuan tersebut.
Anies Baswedan memisalkan, salah satu item anggaran dengan nilai aneh di Rancangan KUA PPAS 2020 adalah belanja ballpoin Rotring Rp 35 miliar, bahkan pengadaan alat tulis kantor senilai Rp 1,6 triliun.