Pulau D Reklamasi Memperburuk Pencemaran Timbal di Teluk Jakarta

Sabtu, 2 November 2019 12:53 WIB

Suasana food court di pulau D reklamasi pada Rabu siang, 23 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan pulau reklamasi, terutama Pulau D memperburuk pencemaran timbal di Teluk Jakarta. Sebab, timbal yang terbawa ke perairan justru mengambang di permukaan air, bukan mengalir ke hilir.

"Analisis kami Pulau D telah menghalangi proses pembilasan oleh arus laut atas limbah B3, sehingga ditemukan kadar Pb di kolom air perairan sisi timur Pulau D," kata Ahmad saat ditemui di kantornya di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.

Temuan KPBB memperlihatkan, logam berat timbal yang sangat beracun bagi manusia itu telah mencemari muka air Teluk Jakarta di Muara Cengkareng, atau di sisi timur Pulau D. Itu bisa terjadi lantaran timbal dalam air yang seharusnya mengalir ke hilir, seperti perairan di Bekasi atau Tangerang tersumbat karena terhalang pulau reklamasi.

Besaran kandungan timbal di Muara Cengkareng mencapai 0,12 mg/L. Dari 11 titik pengecekan, Ahmad berujar, timbal yang mengambang di atas air hanya ditemukan di perairan Muara Cengkareng.

Padahal, dia menjelaskan, limbah timbal yang masuk ke air biasanya langsung mengendap ke dasar perairan atau disebut proses sedimentasi. "Tapi kalau masih mengambang di air berarti masih terjadi proses pencemaran," ujar dia.

Advertising
Advertising

Dampaknya adalah ikan-ikan yang hidup di perairan bakal terpapar kandungan timbal. Menurut Ahmad, akan membahayakan apabila ikan terpapar timbal itu dikonsumsi manusia.

Keracunan timbal dapat memunculkan pelbagai jenis penyakit. Penyakit itu antara lain asma, ISPA, mycosis kulit, radang mata, pergelangan kaki lumpuh, keterbelakangan mental, autis, hingga kematian.

Ahmad mencontohkan korban yang terdampak pencemaran timbal dapat ditemukan di Cinangka, Depok. Menurut dia, sebanyak 21 anak mengalami masalah kesehatan akibat peleburan aki bekas ilegal. Peleburan ini menyebabkan tersebarnya debu timbal yang terhirup warga setempat.

Berita terkait

Debat Cawapres: Cak Imin Sebut Proyek Giant Sea Wall, Ini Proyek yang Ditargetkan Selesai 2030

22 Januari 2024

Debat Cawapres: Cak Imin Sebut Proyek Giant Sea Wall, Ini Proyek yang Ditargetkan Selesai 2030

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebut proyek Giant Sea Wall, proyek itu menurutnya bukan satu-satunya mengatasi masalah banjir air rob.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

14 Agustus 2023

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

12 Agustus 2023

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

Anies Baswedan, saat menjadi Gubernur Jakarta, memutuskan menghentikan megaproyek barisan pulau reklamasi, kecuali untuk tiga pulau.

Baca Selengkapnya

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

26 Juli 2023

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

Usul untuk memasukkan 4 pulau reklamasi itu bertujuan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

25 Juli 2023

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

Bupati Kepulauan Seribu mengajukan usul ini sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau.

Baca Selengkapnya

Kesiapan Operasi Kereta Cepat Dipertanyakan

12 April 2023

Kesiapan Operasi Kereta Cepat Dipertanyakan

Empat bulan menjelang tenggat pengoperasian, skema operasi dan perawatan kereta cepat Jakarta-Bandung berubah.

Baca Selengkapnya

Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Genjot Giant Sea Wall dan Tanggul Pantai, Apa Bedanya?

5 Januari 2023

Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Genjot Giant Sea Wall dan Tanggul Pantai, Apa Bedanya?

Cegah Jakarta tenggelam, Heru Budi Hartono terus menggenjot pembangunan tanggul pengaman pantai.

Baca Selengkapnya

Bupati Kepulauan Seribu Minta ke Heru Budi Pulau Reklamasi PIK 2 Dimasukkan ke Wilayahnya

5 Desember 2022

Bupati Kepulauan Seribu Minta ke Heru Budi Pulau Reklamasi PIK 2 Dimasukkan ke Wilayahnya

Bupati Kepulauan Seribu minta pulau reklamasi PIK 2 dimasukkan ke wilayahnya agar mendorong pemerataan ekonomi dan politik.

Baca Selengkapnya

Pulau Reklamasi PIK 2 Diincar Masuk Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Bupati: Perkuat KSPN

18 November 2022

Pulau Reklamasi PIK 2 Diincar Masuk Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Bupati: Perkuat KSPN

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi bagian dari teritori wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Capres NasDem, PDIP: Curiga Dulu Tolak Reklamasi, Kini Proreklamasi

3 Oktober 2022

Anies Baswedan Capres NasDem, PDIP: Curiga Dulu Tolak Reklamasi, Kini Proreklamasi

Anggota DPRD DKI dari PDIP Gilbert Simanjuntak tidak merasa keberatan dengan deklarasi partai NasDem yang mencapreskan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya