Janggal APBD DKI: Lem Aibon Berujung Meme Joker Anies Baswedan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 3 November 2019 19:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan polisi setelah mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berias karakter Joker di akun media sosialnya. Joker adalah tokoh antagonis buatan DC Comics.
Ade Armando dilaporkan Anggota DPD RI, Fahira Idris. Dia melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 1 November 2019. Ade dituduh melanggar Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Film Joker dirilis pada awal Oktober lalu. Film ini menggambarkan seorang penderita pseudobulbar affect yang tersakiti oleh orang yang dicintainya, teman, lingkungan sosial dan sistem yang ada di Kota Gotham sehingga akhirnya menjadi penjahat. Berikut sejumlah fakta meme Anies berwajah Joker yang diunggah Ade Armando:
- Dijerat UU ITE
Fahira Idris, melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena diduga telah mengedit dan mengunggah wajah Anies mirip Joker di akun Facebook dosen UI itu. Ade dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Laporan ini dibuat karena saya percaya bahwa koridor hukum adalah satu-satu cara yang harus kita tempuh jika melihat adanya dugaan pelanggaran hukum," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019.
Menurut Fahira, foto Anies yang diunggah oleh Ade merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker. Dalam foto itu pula, Ade menuliskan kalimat 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'. "Dalam gambar itu, Gubernur DKI Jakarta mengenakan pakaian dinasnya," kata dia.
- Sadar Unggah Meme untuk Kecam Anies
Ade Armando mengaku sadar saat mengunggah foto Anies berwajah Joker di akun medsos miliknya. Namun, Ade menyatakan bukan dirinya yang membuat meme Anies berwajah Joker. Ade menggugah meme tersebut sebagai bentuk kecaman untuk Anies.
“Saya secara sadar menyebarkan karena isinya sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan publik,” ujar Ade lewat keterangan tertulis yang Tempo terima pada Sabtu, 2 November 2019.
Menurut Ade, Anies perlu dikecam secara terbuka karena sejumlah rencana anggaran 2020 yang dinilai janggal. Contohnya, pengadaan lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar dan pulpen Rp 123 miliar.
- Pertanyakan Kapasitas Fahira
Ade Armando heran dilaporkan oleh Fahira Idris atas unggahan foto Anies Baswedan berwajah Joker. "Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade melalui aplikasi pesan, Jumat petang, 1 November 2019.
Ade mengakui telah mengunggah foto itu. Namun menurut Ade, foto wajah Anies dengan makeup ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya. Dia berujar foto itu merupakan bentuk kecaman. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.
- Polisi Bakal Panggil Ade
Polda Metro Jaya telah menerima laporan Fahira Idris, terhadap Ade Armando. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Mereka berencana memanggil sejumlah orang, termasuk Ade Armando, untuk diklarifikasi terkait laporan tersebut. Namun, Argo belum merincikan kapan pihak-pihak terkait akan dipanggil. “Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi,” ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 2 November 2019.