Laporkan Ade Armando, Fahira Idris: Saya Wakili Warga DKI
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 4 November 2019 17:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando mewakili warga DKI Jakarta. Menurut dia, Ade telah melakukan penghinaan terhadap institusi Gubernur DKI Jakarta, sehingga laporannya bisa dilakukan oleh masyarakat.
"Jadi saya mewakili warga DKI Jakarta yang muka dari Gubernur DKI dengan baju resminya dirusak," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.
Fahira melaporkan Ade dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, pasal itu memungkinkan dugaan penghinaan dapat dilaporkan oleh orang selain korban. "Jadi ini bukan soal penghinaan yang merupakan delik aduan gitu. Delik ini hati-hati, ancaman hukuman maksimumnya 8 tahun penjara dan dendanya Rp 2 miliar," kata Fahira.
Sebelumnya, Ade Armando telah mengakui mengunggah foto Anies Baswedan dengan riasan wajah Joker di media sosial miliknya. Tapi menurut Ade, foto wajah Anies dengan makeup ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya.
Ade berujar foto itu merupakan bentuk kecaman. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.
Soal pelaporan Fahira kepada dirinya, Ade malah mempertanyakan dasarnya. Menurut dia, laporan soal unggahan itu seharusnya dilakukan oleh Anies Baswedan. "Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade.
Polemik ihwal rencana anggaran janggal DKI, seperti lem Aibon pertama kali diungkap ke publik melalui cuitan anggota DPRD DKI William Aditya Sarana di Twitter. William menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta menganggarkan Rp 82 miliar untuk itu. Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu juga menyoroti rencana anggaran DKI Jakarta untuk pulpen senilai Rp 123 miliar.