Ada Revisi UU KPK, I Nyoman Dhamantra Minta Kasusnya Dihentikan

Selasa, 5 November 2019 01:30 WIB

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta-Tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasusnya. Permohonan itu disampaikan dalam sidang perdana praperadilan pada Senin, 4 November 2019.

Menurut salah satu kuasa hukum Nyoman yang membaca permohonan, Komisi Antirasuah saat ini bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena adanya revisi Undang-Undang KPK, tepatnya pada Pasal 40. Seperti diketahui, beleid itu tak mengizinkan KPK menghentikan penyidikan sebelum direvisi dan disahkan oleh DPR RI.

"Bahwa sebagaimana kita ketahui, KPK mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hal ini karena ditelah diatur dalam ketentuan Pasal 40 RUU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna tanggal 17 September 2019," ujar kuasa hukum nyoman membacakan permohonan.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang KPK mendapat banyak penolakan dari peggiat antikorupsi dan mahasiswa karena dianggap mampu melemahkan komisi antirasuah. Salah satunya ihwal penghentian penyidikan itu. Rentetan unjuk rasa akhir September lalu bertujuan untuk menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu guna membatalkan revisi UU KPK. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh Jokowi.

Dalam sidang praperadilan, I Nyoman Dhamantra menolak penetapan tersangka dan penahanannya oleh KPK. Salah satu alasannya, KPK dianggap kekurangan dua bukti permulaan dan tidak melalukan pemeriksaan calon tersangka terhadapnya. "Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP," ujar Fahmi A. Bachmid selalu kuasa hukum I Nyoman Dhamantra membacakan permohonan di hadapan hakim.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Nyoman dan lima orang lain sebagai tersangka yaitu Mirawati Basri, Elviyanto, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu meminta fee sebanyak Rp 3,6 miliar terkait pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton.

KPK menduga Nyoman juga meminta fee Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari tiap kilogram bawang yang diimpor oleh Afung. Dari komitmen fee itu, KPK menduga Nyoman yang menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut telah menerima sejumlah Rp 2,1 miliar melalui orang kepercayaannya.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

12 hari lalu

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.

Baca Selengkapnya

2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

13 hari lalu

2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

22 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

29 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

29 hari lalu

Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

Harga bawang putih meroket jelang lebaran, muncul opsi impor. Negara mana saja langganan Indonesia?

Baca Selengkapnya

Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

30 hari lalu

Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

Pada gigi berlubang kerap menimbulkan nyeri, Allicin di bawang putih bekerja dengan cara mengurangi perkembangbiakan bakteri pada gigi berlubang.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

37 hari lalu

Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

41 hari lalu

Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya