Gedung Hailai Terbakar, Polisi: Sudah Ditenderkan akan Dirobohkan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kukuh S. Wibowo
Selasa, 5 November 2019 04:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Komisaris Joko Handono mengatakan Gedung Hailai yang terbakar di Jalan Pelabuhan Ratu, Ancol, Jakarta Utara, telah direncanakan untuk dirobohkan. "Gedung ini sudah ditenderkan untuk dirobohkan," ujar Joko di lokasi kejadian, Selasa dini hari, 5 November 2019.
Bahkan, kata Joko, beberapa pekerjaan perobohan pun sudah dilakukan. "Kan sudah ada ekskavator, dari dinding terluar sudah dirobohkan," tutur dia. Berdasarkan pantauan Tempo, alat berat itu memang tampak terparkir di halaman gedung.
Karena itu, Joko berujar tak ada aliran listrik sama sekali di gedung tersebut. Meski, ia mengatakan ada barang-barang lama yang masih tersimpan di sana. Ia tidak memperinci barang apa saja yang berada di dalam sana.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Abdul Wahid mengatakan api melalap sekitar 75 persen bangunan di Gedung Hailai. "Itu di dalam sudah terbakar, hampir semua lantai," ujar Wahid.
Berdasarkan laporan yang diperoleh, kata dia, gedung tersebut sudah kosong. Tidak ada lagi kegiatan di sana. Meski begitu, Wahid tidak mengetahui benda apa saja yang masih ada di dalam gedung. Sebelumnya, gedung tersebut berfungsi sebagai area hiburan.
"Kami belum masuk ke dalam karena asap masih tebal dan udara sangat panas," kata Wahid. Untuk itu, pemadam pun mengerahkan unit water tower guna mengurangi tenaga manusia.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, api melalap gedung tersebut sejak Senin malam, 4 November 2019 pukul 23.00 WIB. Dari pantauan Tempo pukul 02.57 WIB, Asap tebal mengepul di lokasi kejadian.
Petugas pemadam tampak berjibaku melakukan pemadaman dari berbagai sisi. Wahid mengatakan 20 unit pemadam dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Hingga kini, penyebab dan kerugian akibat kebakaran tersebut masih belum diketahui. "Kami fokus pemadaman," tutur dia.
CAESAR AKBAR