Badan Kehormatan DPRD DKI Akan Panggil William PSI Pekan Depan
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 6 November 2019 07:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyusul laporan yang diterima mereka sebelumnya.
"Jadi rekomendasi rapat ini, kami akan mengundang Saudara William untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota Badan Kehormatan dari sembilan fraksi, termasuk PSI jadi nanti kami bisa bicarakan," kata Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda, Selasa, 5 November 2019.
Oman menjelaskan pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2019 untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran kode etik yang sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
"Jadi sidangnya ada batas waktunya, untuk menyidangkan pengaduan itu paling lambat 10 hari kita harus membahas. Tapi ini kan baru hari kemarin kita membahas. Kita juga sebetulnya ingin cepat selesai supaya ada kejelasan juga," kata Oman.
William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh masyarakat bernama Sugiyanto pada Senin, 4 November 2019 karena mengunggah sejumlah mata anggaran dalam rancangan APBD 2020 dalam media sosialnya. Lewat unggahan itu, William mengungkap adanya anggaran janggal seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 82 miliar dan pulpen senilai Rp 123 miliar.
Menurut Oman, apa yang disampaikan William lewat unggahannya adalah bagian dari sikap kritisnya. Namun, kata dia, ada kode etik dewan juga yang perlu diperhatikan.
"Apa yang disampaikan oleh William itu bagus, kritis, tapi berikutnya (sesuai pasal 13) ada juga kita harus kritis, tapi juga harus adil, profesional dan proporsional nah ini akan kami dalami. Belum sampai pelanggaran etik atau tidak, kami memberikan waktu William menjelaskan," kata Oman.
Oman pun menyampaikan pihaknya belum menyimpulkan hal apapun terkait laporan terhadap William. Karena itu, BK akan lebih dulu memanggil William untuk dimintai klarifikasinya. "Belum sampai kesimpulan seperti itu. Tapi memang ada aturan etik ya, ada hubungan kerja antara DPRD DKI dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis," ujarnya.