Kesaksian Penghuni, Pergantian P3SRS Apartemen Lavande Mandek

Rabu, 6 November 2019 11:11 WIB

Suasana sosialisasi Pergub Rusun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta di Apartemen Lavande, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS Apartemen Lavande hingga kini belum menyesuaikan diri dengan Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tenggat waktu penyesuaian P3SRS guna memperbarui kepengurusan hingga akhir Maret 2019.

Menurut seorang penghuni yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Apartemen Lavande berinisial PW, penyesuaian masih ada di tahap sosialisasi pada bulan Maret 2019. Sedangkan tahap pembentukan panitia musyawarah atau panmus disebut belum mendapatkan respons dari pengurus P3SRS.

"Sampai sekarang nggak ada. Mereka selalu mengulur-ulur waktu," kata PW kepada Tempo di lobby Apartemen Lavande, Selasa, 5 November 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

Penghuni lain, F mengatakan pertemuan antara penghuni dan P3SRS hanya berlangsung dua kali. Kepada pengurus P3SRS, ia menyampaikan bahwa penghuni sudah menyiapkan nama-nama yang bakal menjadi panitia musyawarah. "Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tandanya. Nggak tahu alasannya apa," kata dia.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta sebelumnya pernah melakukan sosialisasi Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun di apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pada 16 Maret 2019. Sosialisasi dilakukan karena P3SRS belum menyesuaikan dengan Pergub itu setelah tiga bulan diundangkan pada Desember 2018.

Advertising
Advertising

Saat itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Peran serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan bahwa tahap selanjutnya dari penyesuaian Pergub itu adalah pendataan penghuni rusun atau apartemen dan kemudian pembentukan panitia musyawarah.

"Dengan dimulainya sosialisasi ini artinya P3SRS yang sekarang siap melakukan penyesuaian sesuai aturan yang baru," kata dia Meli saat itu.

Dalam aturan yang baru, P3SRS harus membentuk panitia musyawarah untuk membentuk pengurus dan pengawas yang baru. Penghuni yang ingin menjadi panitia wajib mempunyai KTP dan Kartu Keluarga berdomisili di apartemen. Jika panitia musyawarah telah terbentuk, tanggung jawab pemilihan pengurus dan pengawas baru tidak lagi dipegang P3SRS.

Panitia musyawarah bisa menerima pendaftaran pengurus dan pengawas apartemen yang baru untuk menggantikan P3SRS definitif saat ini. Setelah ada calon yang mendaftar, tahapan selanjutnya adalah mengadakan rapat umum anggota luar biasa untuk memutuskan pengurus dan pengawas yang baru. Aturan baru itu juga melarang pengurus dan pengawas merangkap jabatan di satuan rumah susun lainnya. Larangan itu belum ada di regulasi sebelumnya.

Kasus perselisihan penghuni dan pengelola rusun terungkap saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke Apartemen Lavande. Dia datang untuk mendengarkan keluhan penghuni terkait kenaikan pengelolaan lingkungan (IPL) tiga dalam setahun yakni pada 2016. Warga juga mengeluhkan soal pemutusan air dan listrik sehingga Anies minta P3SRS Apartemen Lavande harus disesuaikan dengan Pergub 132.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya