Muncul Petisi Online Pemecatan, Ade Armando: Saya Tidak Risau

Rabu, 6 November 2019 13:32 WIB

Dosen UI Ade Armando. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Depok – Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando mengatakan tidak terlalu menggubris adanya petisi online yang menyudutkan dirinya agar segera keluar dari kampus kuning tersebut.

Menurut Ade, hal itu wajar mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi yang setiap warganya bebas berpendapat, “Tentu saja hak mereka ya, karena didalam demokrasi memang diizinkan untuk melakukan hal semacam itu dan saya tidak risau dengan hal semacam itu,” kata Ade dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 November 2019.

Ade mengatakan dirinya lebih risau apabila masyarakat hanya mementingkan soal dirinya, dalam hal ini soal meme dan petisi online tersebut, “Kenapa mereka lebih peduli dengan meme dan malah menggugat kedosenan saya ya, ketimbang sebenernya potensi kebocoran anggaran APBD DKI yang mencapai ratusan miliar rupiah,” kata dia.

Menurut Ade, seharusnya masyarakat dapat melihat dugaan kebocoran anggaran APBD DKI Jakarta sebagai isu besar, “Buat saya yang lebih penting adalah kita harus menyelamatkan uang rakyat nih kita harus mengawasi Anies dalam hal sebagai seorang gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah petisi online berjudul Universitas Indonesia Pecat Ade Armando tersebar di media sosial. Petisi yang dibuat akun Nadine Olivia di Change.org pada Senin, 4 November 2019 itu kini telah ditandatangani 23.000 orang.

Advertising
Advertising

Berbagai alasan masyarakat yang menandatangani petisi online tersebut, salah satunya datang dari akun Freddy Hanafi yang menyatakan Universitas Indonesia tidak membutuhkan Ade Armando, “UI tidak membutuhkan dosen yang salah kaprah dalam teori-teori keilmuannya, yang hanya menyesatkan pola fikir generasi bangsa,” tulis Freddy.

Akun lainnya, Imelda Nelly menyatakan lebih tegas agar UI segera memecat Ade, “Pecat Ade Armando secepatnya,”

Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, petisi online merupakan bagian dalam penyampaian aspirasi masyarakat. “Kami dari Humas pada dasarnya menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan,” kata Rifelly kepada Tempo, Selasa 5 November 2019.

Rifelly mengatakan pemecatan dosen harus melalui prosedural yang diatur dalam aturan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jika terkait prosedur pemberhentian, hal tersebut sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.

Berita terkait

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

5 jam lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

1 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

8 hari lalu

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

8 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

9 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

10 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

10 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

10 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

Topik tentang dosen mendapat skor angka kredit untuk publikasi ilmiah dalam jurnal nasional menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

11 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

12 hari lalu

Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

Apa hasil investigasi dosen Untan yang diduga menjadi joki nilai?

Baca Selengkapnya