Nunung dan Suami Jalani Sidang Tuntutan Siang Ini
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 6 November 2019 13:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sembiran akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno membenarkan jadwal persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Iya, sidang tuntutan dari JPU. Kita berharap dituntut ringan," kata dia pada Rabu, 6 November 2019.
Terdakwa Nunung dan suaminya telah menjalani sidang perkara tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu sejak 2 Oktober 2019.
Pada sidang perdana, pasangan suami istri ini didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU serupa.
Dalam persidangan, Nunung telah mengakui perbuatannya menggunakan sabu, termasuk membuang sabu ke dalam toilet karena panik saat akan ditangkap.
Nunung dan suaminya ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada 18 Juli 2019. Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka.
Sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.