Ormas Kuasai Parkir Minimarket di Bekasi, Polisi Usut Surat Tugas

Kamis, 7 November 2019 10:22 WIB

Minimarket Alfamart dan minimarket Indomaret. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Bekasi Kota mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ormas minta jatah pengelolaan parkir di Bekasi. Dalam penyelidikan, polisi menemukan surat tugas dari pemerintah kepada pihak lain menjadi penarik pajak.

"Yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatkan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman pada Rabu, 6 November 2019.

Tempo mendapatkan tangkapan layar surat tugas dari Badan Pendapatan Daerah kepada juru parkir. Penyidik, kata dia, telah menyita surat tugas dari pemerintah yang dimandatkan kepada organisasi masyarakat. Surat yang beredar telah menunjukkan bahwa dokumen tersebut hanya berlaku sampai dengan 30 September 2019.

Dokumen dengan judul "Surat Perintah Tugas" itu diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang diteken oleh pejabat tertinggi di instansi itu, Aan Suhanda. Surat mulai berlaku sejak 16 Agustus 2019 atau sejak ditandatangani.

Dalam surat itu, Bapenda menujuk Hoyyli menjadi penarik pajak parkir di Indomaret depan SPBU Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu. Adapun dasar penerbitan surat adalah Instruksi Wali Kota Bekasi yang diterbitkan pada 2017 tentang pelaksanaan penarikan retribusi parkir.

Advertising
Advertising

Menurut Arman, pungutan liar atau pungli di parkiran minimarket itu ada beberapa macam tindak pidana yang bisa terjadi. Misalnya, kata dia, pemerasan dengan ancaman kekerasan.

"Kemudian ada juga yang akan kita selidiki lebih dalam yaitu dengan surat tugas yang kemungkinan besar terkait dengan pidana lain atau lex spesialis," kata Arman.

Ketua Aliansi ormas dan LSM Kota Bekasi, Anwar Sadat mengkonfirmasi surat tugas yang beredar tersebut. Tapi, ia menampik surat tugas diberikan secara spesifik kepada organisasi masyarakat, melainkan kepada perorangan yang ditugaskan menjadi juru parkir. "Betul coba Anda lihat di poin satu, itu dasar kepenunjukan titik dari Bapenda. Ormas (unjuk rasa) membantu untuk audiensi kepada pemilik SPBU dan Indomart, tetapi ditolak. Sedangkan itu resmi dari Bapenda," kata Anwar.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

57 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

7 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

8 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

1 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya