DPRD DKI Pangkas Anggaran Penyertaan Modal untuk PAM Jaya

Jumat, 8 November 2019 11:24 WIB

Terdapat beberapa terpal dan lembaran papan kayu di saluran pipa di atas kali di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 11 Desember 2015. Beberapa warga menjadikan saluran pipa air ini sebagai tempat tinggalnya. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memangkas penyertaan modal daerah atau PMD untuk PD PAM Jaya tahun depan menjadi Rp 1,07 triliun. Alokasi itu berkurang dari yang diusulkan oleh perusahaan daerah itu sebesar Rp 1,77 triliun.

Anggota Komisi Bidang Perekonomian Manuara Siahaan mengatakan pihaknya sepakat untuk memangkas penyertaan modal untuk program pembangunan pipa distribusi sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur Tahap 1. “Pembangunan pipa distribusi SPAM Jatiluhur itu belum mendesak,” ujarnya kepada Tempo, Kamis 7 November 2019.

PAM Jaya mengusulkan alokasi penyertaan modal daerah untuk tahun depan sebesar Rp 1,77 triliun. Nilai itu jauh berkurang dari pengajuan yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diserahkan oleh pemerintah DKI pada 5 Juli 2019. Rancangan KUA-PPAS menyebutkan permohonan penyertaan modal untuk PAM Jaya senilai Rp 3,39 triliun.

Manuara menjelaskan SPAM Jatiluhur juga belum rampung dalam waktu dekat ini. Menurut dia, PAM Jaya bisa menyusulkan anggaran program tersebut pada tahun berikutnya.

Pembangunan SPAM Jatiluhur merupakan proyek pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada 2021. Melalui SPAM itu, air dari Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, akan dialirkan ke Karawang sebesar 300 liter per detik (lpd), Bekasi (350 lpd) dan Jakarta (4.000 lpd).

Advertising
Advertising

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan anggaran pembangunan pipa distribusi SPAM Jatiluhur bisa diusulkan pada tahun depan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. “Jadi jangan sampai terlambat juga,” kata dia.

Bambang mengatakan SPAM Jatiluhur akan memberikan tambahan suplai air pada Jakarta sebesar 4 ribu liter per detik. Dengan tambahan sumber air itu, jumlah cakupan layanan air PAM Jaya akan bertambah sebesar 14 persen. “Kalau kami menerima itu (tambahan air) dan didistribusikan, jumlah pelanggan yang bertambah sekitar 200 ribu,” ujarnya.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

24 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

PBB: Israel Setujui Pembukaan Kembali 20 Toko Roti dan Pipa Air di Gaza Utara

24 hari lalu

PBB: Israel Setujui Pembukaan Kembali 20 Toko Roti dan Pipa Air di Gaza Utara

PBB pada Sabtu mengatakan Israel telah mengizinkan pembukaan 20 toko roti di Jalur Gaza utara dan saluran air untuk memasok daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

35 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

42 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

43 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

46 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

47 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya