Kepada Penyidik, Fahira Idris: Tak Ada Kuasa dari Anies Baswedan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 8 November 2019 17:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD RI Fahira Idris mengaku menerima 13 pertanyaan dari penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan terkait laporan pengaduannya atas dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bak Joker, tokoh antagonis dalam DC Comics..
Fahira diperiksa sepanjang empat jam mulai Pukul 11 WIB. "Pertanyaannya masih belum ada yang terlalu aneh menurut saya, masih mendasar,” kata Fahira seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 8 November 2019.
Kepada penyidik, Fahira mengaku menjelaskan kalau dia membuat pengaduan bukan mengatasnamakan Gubernur Anies Baswedan ataupun Pemprov DKI. Ia menyatakan melapor sebagai masyarakat yang tak ingin kepala daerahnya dihina.
Fahira mengisahkan, membuat pernyataan itu setelah ditanya penyidik apakah ia mewakili Anies dalam membuat laporan. "Ini pertanyaan menarik: Apakah Anda mendapatkan kuasa dari Gubernur? Saya bilang, tidak," kata dia.
Menurut Fahira, ada dua orang lain yang diperiksa bersamanya hari ini. Mereka bernama Musa dan Bintang yang disebutnya, "Merupakan masyarakat biasa." Dia menambahkan, "Setelah kami, baru nanti selanjutnya Ade Armando (yang diperiksa)."
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade Armando telah mengakui mengunggah foto tersebut. Tapi dia mempertanyakan hubungan Fahira dengan Anies sehingga melaporkan dirinya. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia yang belakangan melaporkan balik Fahira.