Ketua DPRD DKI Minta Penebangan Pohon di Trotoar Dihentikan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Selasa, 12 November 2019 08:55 WIB

Petugas Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengerjakan pengangkatan akar pohon Angsana dan Beringin di sekitar proyek pendestrian Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin 4 November 2019. Jalur pedestrian tersebut dibuat lebih lebar demi kenyamanan pejalan kaki. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta pemerintah menghentikan pemotongan pohon untuk pembangunan trotoar di ibu kota. Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Dinas Kehutanan mengkaji pemotongan pohon karena banyak dikeluhkan masyarakat.

"Saya akan minta distop dulu dan dikaji ulang (pemotongan pohon)," kata Edi di DPRD DKI, Senin, 11 November 2019.

Edi memahami langkah pemerintah yang memotong pohon untuk membangun pendestrian. Namun, pendestrian juga perlu pohon agar tidak gersang dan bisa dimanfaatkan untuk berteduh. "Mau dipakai pendestrian saya sepakat. Tapi dipindahkan. Jangan dipotong," ujarnya.

Menurut Edi, ada regulasi terkait dengan pemotongan pohon dalam Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dalam perda tersebut siapa pun dilarang memotong pohon sembarangan.

Menurut Edi, pemotongan pohon harus jelas tujuannya. Jika dianggap membahayakan karena keropos bisa dilakukan. Selain itu, pemotongan bisa dilakukan jika dianggap mendesak seperti di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin. "Di sana kan ada MRT. Mungkin akarnya gimana menganggu atau gimana kami potong," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Edi, pohon yang dipotong di kawasan Trotoar Cikini, adalah yang sehat. Edi menyesalkan pemotongan tersebut karena tanpa alasan yang jelas membabat potong rindang yang masih sehat.

Menurut Edi lagi, pemerintah sebelumnya menanam pohon di kawasan tersebut mempunyai tujuan. "Jadi gak asal ditanam. Karena itu pohon ditanam ada tujuannya. Kenapa dipasang di sebelah kiri kanan."

Edi menyarankan pemerintah memindahkan dan mengganti pohon yang ada di trotoar jika tidak sesuai dengan desain yang mereka rancang. Jika masih bisa dipertahankan, lebih baik pemerintah merawat pohon tersebut dan rapihkan yang sudah ada.

"Sebab itu pohon yang usianya sudah puluhan tahun," katanya.

Kata Edi, negara lain seperti Belanda, Inggris dan lainnya mempertahankan pohon yang berusia puluhan tahun untuk mempercantik tampilan kotanya. Sebab, jika mesti menanam yang baru, pemerintah bakal membutuhkan waktu lama agar pohon itu bisa tumbuh besar.

"Warga kalau asal tebang saja denda denda dan bisa dibawa ke pengadilan," ujarnya. "Lebih baik pohon yang sudah ada dipindahkan ke waduk kan bisa untuk menguatkan juga."

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

27 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

37 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

44 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

46 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

49 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

49 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya