Satpol PP Bobol Bank DKI Puluhan Miliar, Simak 6 Hal yang Terkuak
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 23 November 2019 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembobolan dana Bank DKI lewat mesin ATM lama kelamaan semakin terang. Awalnya hanya disebut ada 12 anggota Satpol PP menguras 'secara tidak sengaja' hingga Rp 32 miliar. Mereka melakukannya melalui mesin ATM Bersama.
Pengelola mesin dan teknologi switching ATM Bersama telah membantah adanya transaksi janggal di sistem mereka. Belakangan Polda Metro Jaya pun buka suara soal penyelidikan yang sedang dilakukan. Berikut ini perkembangan kasus yang terkuak sedikit demi sedikit,
1. Berawal Dari Ketidaksengajaan
Kasus ini awalnya melibatkan 12 anggota Satpol PP yang berasal dari wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Mereka dilaporkan oleh Bank DKI ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 November 2019. Kepada penyidik, petugas Satpol PP mengaku pembobolan tak sengaja saat mereka hendak menarik uang di ATM Bersama menggunakan kartu Bank DKI. Namun usai penarikan, saldo mereka tak berkurang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin juga menuturkan motif dan kronologis yang sama. Ia mengatakan anak buahnya tak berniat mencuri. Meskipun begitu, Arifin mengatakan tak akan segan memecat mereka jika dalam penyelidikan terbukti bersalah.
2. Jumlah Kerugian yang Fantastis
Dalam pemeriksaannya, beberapa terduga pelaku mengaku telah melakukan pembobolan itu sejak April hingga Oktober 2019. Dalam rentang waktu tersebut, manajemen Bank DKI mengaku mengalami kerugian hingga Rp 32 miliar. Tapi, audit secara menyeluruh menemukan jumlah kerugian jauh lebih besar. Kepada polisi, Bank DKI memperbarui nilai kerugian menjadi mencapai Rp 50 miliar.
3. Jumlah Terduga Pelaku Bertambah
Setelah melakukan pengembangan, penyidik menemukan fakta bahwa jumlah pelaku pembobol Bank DKI lebih banyak daripada 12 yang sudah disebut sebelumnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut jumlah pelaku yang melakukan pembobolan itu bertambah menjadi 41 orang dan tidak semua Satpol PP. "Tapi sampai sekarang belum ada yang ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2019
4. Dicugai Melibatkan Orang Dalam
Kecurigaan ini diembuskan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Taufik. Dia menilai kasus ini menunjukkan ada yang salah dengan sistem di bank plat merah milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," katanya.
5. Belum Ada Tersangka
Meskipun kasus ini sudah diselidiki sepekan dan diakui membuat Bank DKI bobol puluhan miliar rupiah, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Polisi mengatakan kasus ini masih mungkin terjadi karena terjadi kesalahan pada sistem bank. Oleh sebab itu, pihaknya masih akan terus mendalami sebelum mantab menetapkan tersangka. "Semuanya masih diperiksa, kami dalami semua, baik orang Bank DKI atau saksi-saksi," kaya Yusri.
6. Bukan Lewat ATM Bersama
Corporate Secretary Vice President Artajasa sebagai perusahaan penyedia teknologi switching ATM Bersama, Zul Irfan, menyebutkan bahwa pembobolan uang oleh Satpol PP DKI bukan melalui mesin ATM Bersama. Dia meyakinkannya setelah melakukan penelusuran bersama Bank DKI yang dananya dibobol.