TEMPO Interaktif, Tangerang: Setelah sempat terhenti dua tahun, program bedah rumah miskin untuk masyarakat Kabupaten Tangerang kembali digulirkan. Pemerintah Daerah setempat mengalokasikan dana dalam anggaran belanja tambahan APBD perubahan 2008 ini sebesar Rp 5 miliar."Anggaran itu masuk pos hibah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, hari ini.Program ini sempat terhenti karena ada larangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bedah rumah pernah dilaksanakan pada tahun 2005 hingga 2006 lalu melalui Dinas Bangunan dan Permukiman.Namun, pada tahun 2007, program ini dihentikan lantaran dilarang BPK. Alasan BPK ketika itu, bedah rumah ini diperuntukkan bagi kepentingan pribadi-pribadi.Rumah-rumah warga yang kondisinya tak layak huni, seperti terbuat dari kayu dan beralas tanah, menjadi target untuk dibedah. Rumah-rumah itu diperbaiki menjadi permanen, seperti ditembok dan beralas ubin.Meski akan segera dilakukan, Benyamin, belum menyebut berapa unit rumah tak layak huni itu yang akan dibedah. Nominal untuk per unitnya pun belum dapat disebutkan.Jika merujuk pada program bedah rumah tahun sebelumnya, rumah yang akan dibedah ini jumlahnya ratusan dan tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebagian besarnya berada di bagian utara Kabupaten Tangerang. Ketika program bedah rumah ini dilakukan, setiap unit rumah mendapat alokasi antara Rp 7 juta hingga Rp 16 juta.Selain mengalokasikan dalam APBD, Pemerintah setempat Tangerang berupaya menggandeng pihak pengembang elit untuk dapat membantu partisipasi dalam program ini. Meski respons positif selalu datang dari para pengembang itu, namun hingga kini realisasinya belum ada.Kami berharap program bedah rumah dapat kembali dilakukan secara kontinyu seperti tahun-tahun lalu, katanya.Joniansyah