Garuda Ingin Bayar Pajak Harley Davidson, Ini Kata Bea Cukai

Rabu, 4 Desember 2019 16:42 WIB

Harley-Davidson Electra Glide Shovelhead 1970. motorcyclespecs.co.za

TEMPO.CO,Tangerang-Kepala Sub Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro belum bisa memastikan nasib Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan di pesawat baru Garuda Indonesia A300-900 Neo. Apalagi menanggapi keinginan Garuda yang siap membayar pajak motor besar senilai Rp 50 juta.

"Belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih menunggu proses penelitian," ujarnya Rabu 4 Desember 2019. Selain masalah pajak, Bea Cukai juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan nasib Harley Davidson.

Menurut Deni, jika berdasarkan pengalaman Bea Cukai selama ini dalam menangani barang bawaan penumpang di Terminal barang bekas selalu ditahan. "Dan dikuasai negara," katanya.

Hal ini juga, kata Deni, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 17 tahun 2018. "Tolak ukur berdasarkan aturan Permendag. Tapi sekali lagi kami masih menunggu proses penelitian," katanya.

Jika moge keluaran 1970an Limited Edition itu terancam disita negara, berbeda dengan dua unit sepeda Brompton. Karena sepeda ini tergolong baru, kemungkinan besar bisa dibawa pulang pemiliknya. "Apabila kondisi baru, bisa menyelesaikan kepabeanannya, bayar pajak dan bea masuk," kata Deni.

Penanganan barang bawaan penumpang seperti itu, kata Deni, diterapkan petugas Bea dan Cukai dalam menangani barang bawaan penumpang di Terminal kedatangan internasional bandara. "Asal tidak dilarang dan dibatasi atau tidak termasuk larangan pembatasan, bisa diselesaikan dengan mengurus masalah kepabeanan," katanya. Barang termasuk larangan pembatasan adalah barang barang yang dilarang seperti narkoba, narkotik dan lainnya.<!--more-->

Begitu juga dengan dua unit sepeda Brompton milik salah satu penumpang pesawat Garuda dari Toulouse, Perancis itu. Karena tergolong baru pemilik cukup menyelesaikan kewajian kepabeanan." Prosedurnya, bayar pajak, biaya masuk, biaya kepabeanan," kata Deni seraya menambahkan itu hanya asumsi dan realisasinya menunggu hasil penelitian.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan maskapai penerbangan nasional itu akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai terkait penanganan kasus Harley Davidson ilegal. "Jika perlu membayar pajak kami siap, pajaknya sekitar Rp 50 juta," kata Ikhsan, Selasa 3 Desember 2019.

Atau jika memang harus mengembalikan lagi barang itu ke Perancis, Ikhsan mengatakan, Garuda akan melakukannya. "Jika memang harus dikirim kembali, kami akan mengikuti sepenuhnya."

Ikhsan mengatakan jika barang tersebut adalah milik karyawan Garuda yang ikut dalam penerbangan itu. Dia mengakui jika inisial SAW adalah claimtag pemilik 15 koli yang merupakan pretelen Moge keluaran 1970an limited edition itu. Berikutnya adalah inisial LS yang ternyata pemilik 2 unit sepeda baru Brompton. "Karyawan kami siap jika harus membayar pajak atau mengikuti ketentuan Kepabeanan," kata Ikhsan.

Moge bekas ini masuk ke Indonesia diduga akan diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Prancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu siang, 17 November 2019.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya