Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (tengah), memberikan keterangan soal rencana razia penunggak pajak mobil mewah di Samsat Polda Metro Jaya, 4 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggelar razia mobil mewah penunggak pajak di Jakarta Utara pada hari ini, Kamis 5 Desember 2019. Razia yang menggandeng KPK itu akan dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyebut Jakarta Utara sebagai wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.
"Ada yang di Jakarta Utara, lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kita besok kejar ke sana," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Faisal mengatakan salah satu upaya untuk mengingatkan para penunggak pajak terhadap kewajiban mereka adalah adalah operasi door to door atau mendatangi langsung rumah pemilik mobil mewah.
"Kita mulai dari Jakarta Selatan, nanti kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita akan ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," kata Faisal.
Dia menyebut ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta. Potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.
"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar se-Jakarta," kata Faisal.
Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.
Faisal mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah penunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka. "Mobil mewah dari 1500, kemarin sudah tinggal 1100. Dari Rp 48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp 37 miliar lagi," ujarnya.