Anggaran Pilkades Bekasi Rp 5,8 M, Begini Rinciannya

Reporter

Antara

Sabtu, 7 Desember 2019 16:01 WIB

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk menggelar pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan alokasi anggaran untuk pemilihan kepala desa yang diajukan eksekutif telah disetujui melalui pembahasan bersama sebelumnya. "Nilai yang ditetapkan berdasarkan hasil hitungan kebutuhan penyelenggaraan pilkades," katanya di Cikarang, Sabtu, 7 Desember 2019.

Aria menyebut estimasi biaya penyelenggaraan pilkades adalah Rp 25.000 per daftar pemilih tetap (DPT), biaya pengamanan sebesar Rp 2,7 miliar untuk Polres Metro Bekasi, dan Rp 2,3 miliar untuk Kodim 0509 Kabupaten Bekasi. "Sudah mulai berjalan proses tahapannya. Sekarang sedang pemilihan panitia pilkades oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," kata Aria.

DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa memaksimalkan dana yang telah dialokasikan di APBD 2020. Pihaknya juga meminta tahapan pilkades berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Bila tidak dilakukan secara baik maka dikhawatirkan bakal terjadi potensi kerawanan di desa," kata dia.

Aria menjelaskan ada 16 desa yang bakal menggelar pemilihan kepala desa, antara lain Desa Setiamulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, dan Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur.

Selanjutnya Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota dan Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran, dan Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia.

Lalu Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat, dan Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah.

Sebenarnya di wilayahnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2020 mendatang namun satu desa yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga pilkades di desa tersebut ditiadakan."Sesuai hasil musyawarah desa tahun lalu, Desa Setia Asih mengajukan menjadi kelurahan maka berdasarkan arahan bupati pilkades ditiadakan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu dengan memilih 154 kepala desa sementara tahun ini ditiadakan berdasarkan arahan Komisi Pemilihan Umum karena bersamaan dengan hajat politik nasional.

Berita terkait

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

19 jam lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

27 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

36 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

43 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

44 hari lalu

Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

57 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya