Rizky Amelia Mengaku Tak Diperkosa, Eks Pejabat BPJS Beberkan Ini
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 8 Desember 2019 14:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengungkap peristiwa di balik surat tulisan tangan Rizky Amelia berisi pernyataan tak pernah mengalami pemerkosaan. Rizky Amelia adalah eks sekretaris yang pernah mengungkap perilaku tak pantas Syafri dan melaporkannya ke polisi.
Menurut Syafri, telah berlangsung mediasi antara dirinya dan Rizky Amelia di tengah penyidikan polisi yang menindaklanjuti laporan yang pernah dibuatnya. Dia mengadukan Rizky menyebarkan berita bohong soal pelecehan seksual dan pemerkosaan menggunakna jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 7 Januari 2019.
Syafri mengklaim proses penyidikan sudah mendekati pelimpahan berkas ke jaksa. "Nah saat itulah ada inisiatif dari Mabes Polri untuk mediasi, tentu atas permintaan dari yang bersangkutan (Rizky Amelia)," ujar Syafri saat konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad 8 Desember 2019.
Setelah mendapatkan undangan mediasi dari Mabes Polri, Syafri mengaku berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Dia memutuskan menerima mediasi dengan catatan Rizky Amelia harus membuat surat pernyataan. "Bahwa yang selama ini dilakukan tidak benar adanya dan meminta maaf," ujar Syafri.
Rizky Amelia, kata Syafri, lalu membuat surat pernyataan itu pada 26 November 2019. Saat itu, perempuan berambut hitam lurus dan berusia 27 tahun itu disebut didampingi oleh keduanya orang tuanya.
Dalam kesempatan itu, Syafri mengingatkan kembali bahwa laporan polisi yang dibuat Rizky Amelia terhadap dirinya juga sudah dihentikan polisi pada 31 Juli 2019. Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/96/VII/2019/Ditreskrimum tentang penghentian penyelidikan. "Karena tidak cukup bukti," kata Syafri.
Hingga artikel ini dibuat, belum ada pernyataan dari Rizky Amelia maupun pengacara yang pernah mendampinginya. Koordinator Pembela Korban Kekerasan Seksual, Ade Armando, yang pernah mendampingi mahasiswinya di program pasca sarjana Universitas Indonesia itu hanya membenarkan surat pernyataan dibuat Amelia. Tak ada keterangan lain yang disampaikannya.
Sebelumnya, Amelia mengaku dilecehkan secara seksual bahkan diperkosa oleh mantan bosnya di BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin. Amelia membeberkan bahwa dirinya telah menerima tindak kekerasan seksual oleh Syafri selama 2 tahun pada kurun 2016 hingga 2018.
Usai kasus ini bergulir, Syafri mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir Desember 2018. Surat keputusan Presiden RI yang berisi pemberhentian terhadap Syafri telah keluar pada 17 Januari lalu. Belakangan, Kepres itu digugat oleh Rizky Amelia karena dinilai mempersulit pengungkapan kasus pencabulan itu.